Site icon Majulah IJABI

Jalan Pulang Agama

Sejak awal peradaban, manusia tidak pernah berhenti mencari makna keberadaannya. Manusia menatap langit dan bertanya dari mana alam semesta berasal. Manusia mengamati keteraturan kosmos, lalu berusaha memahami kekuatan yang menggerakkannya. Pada saat yang sama, manusia juga menoleh ke dalam dirinya sendiri, mencoba menjawab pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yaitu siapakah manusia? untuk apa diciptakan,? dan bagaimana seharusnya kehidupan dijalani?

Di antara sekian banyak pencarian tersebut, terdapat satu persoalan yang senantiasa hadir melintasi ruang dan waktu, yakni moralitas. Pertanyaan mengenai apa yang baik dan apa yang buruk, mengapa manusia harus berlaku adil, mengapa kebajikan harus dipertahankan, serta dari mana nilai-nilai moral memperoleh legitimasi, telah menjadi perdebatan yang menghubungkan agama, filsafat, hukum, hingga seluruh bangunan peradaban manusia.

Sejarah para nabi pada hakikatnya adalah sejarah perjuangan membela martabat manusia. Apabila seluruh perjalanan kenabian dibaca sebagai satu kesatuan, tampak bahwa wahyu tidak pernah turun untuk membatasi kemanusiaan, melainkan untuk mengangkatnya. Setiap syariat lahir dalam konteks sejarah tertentu, tetapi seluruh syariat mengarah kepada tujuan yang sama, yaitu menjaga kehormatan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Setiap nabi hadir pada ruang dan waktu yang berbeda, menghadapi bentuk penindasan yang berbeda, namun membawa tujuan yang sama, yaitu mengembalikan manusia kepada kemuliaan fitrahnya.

Nabi Musa as hadir ketika manusia hidup di bawah kekuasaan yang menempatkan sebagian manusia sebagai tuan dan sebagian lainnya sebagai budak. Fir’aun tidak hanya menguasai Mesir melalui kekuatan militer, tetapi juga membangun sebuah tatanan yang menjadikan manusia kehilangan kebebasan, kehormatan, dan hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Dalam konteks tersebut, risalah Nabi Musa as bukan sekadar seruan agar Bani Israil keluar dari Mesir, melainkan sebuah gerakan pembebasan yang mengembalikan kedudukan manusia sebagai makhluk yang hanya tunduk kepada Tuhan. Tauhid menjadi fondasi pembebasan karena tidak ada kekuasaan yang layak dipertuhankan selain Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, perjuangan Nabi Musa as merupakan perjuangan melawan segala bentuk tirani yang merendahkan martabat manusia.

Berabad-abad kemudian, Nabi Isa Al Masih as hadir di tengah masyarakat yang diliputi kemunafikan sosial, ketimpangan, dan kekuasaan yang sering mengabaikan nilai kemanusiaan. Dalam tradisi Kekristenan, pengorbanan Yesus Kristus dipahami sebagai wujud kasih yang diberikan demi keselamatan umat manusia. Sementara dalam perspektif Islam, Nabi Isa as tidak disalib sebagaimana keyakinan tersebut, melainkan diselamatkan oleh Tuhan. Terlepas dari perbedaan teologis itu, kedua tradisi sama-sama menampilkan sosok Nabi Isa as sebagai pembela kaum lemah, pembawa kasih sayang, dan penyeru agar manusia mengembalikan agama kepada nilai belas kasih, pengampunan, serta penghormatan terhadap martabat sesama. Kehadiran Nabi Isa as menjadi pengingat bahwa agama kehilangan maknanya ketika ritual dan hukum mengalahkan cinta kasih terhadap manusia.

Puncak dari mata rantai kenabian hadir melalui Nabi Muhammad Saw sebagai penutup para nabi. Ketika masyarakat Arab terperosok dalam fanatisme kesukuan, ketidakadilan, peperangan antarsuku, perbudakan, serta praktik mengubur bayi perempuan hidup-hidup, Rasulullah membawa sebuah revolusi moral yang mengubah fondasi kehidupan masyarakat. Pernyataan beliau bahwa tujuan pengutusan kenabian adalah menyempurnakan kemuliaan akhlak menunjukkan bahwa inti risalah Islam bukan sekadar pembentukan sistem hukum, melainkan pembentukan manusia yang berkarakter mulia. Hukum memperoleh maknanya karena berfungsi menjaga keadilan, kasih sayang, dan kemaslahatan manusia. Akhlak menjadi jiwa yang menghidupkan seluruh bangunan syariat.

Apabila perjalanan para nabi dipandang sebagai satu kesatuan sejarah, tampak bahwa seluruh risalah langit memiliki orientasi yang sama. Maka akan muncul satu pertanyaan yang patut untuk direnungkan kembali, yakni apakah agama pertama-tama merupakan sistem hukum, ataukah agama pertama-tama merupakan pendidikan moral? Ataukah hukum dalam agama hanyalah salah satu sarana untuk mewujudkan tujuan yang lebih luhur, yaitu memuliakan manusia?

Pertanyaan tersebut bukan sekadar persoalan akademik. Pertanyaan yang sama telah melahirkan berbagai refleksi dalam sejarah pemikiran keagamaan modern. Ketika agama semakin identik dengan legalitas, ritual, dan institusi, lahirlah berbagai upaya untuk mengembalikan agama kepada misi kemanusiaannya.

Dalam tradisi Kekristenan, kegelisahan tersebut berkembang melalui apa yang kemudian dikenal sebagai teologi pembebasan. Berangkat dari realitas Amerika Latin yang dilanda kemiskinan struktural, ketimpangan sosial, serta praktik kekuasaan yang menindas rakyat kecil, para teolog seperti Gustavo Gutiérrez mengajukan sebuah pertanyaan yang mengguncang cara pandang keagamaan pada zamannya. Apakah iman hanya berbicara mengenai keselamatan manusia di akhirat, ataukah iman juga menuntut perjuangan untuk membebaskan manusia dari penindasan yang berlangsung di dunia? Bagi teologi pembebasan, kitab Injil bukan hanya kabar keselamatan spiritual, melainkan juga kabar baik bagi mereka yang miskin, tertindas, dan kehilangan martabat. Oleh karena itu, keberagamaan tidak cukup diukur melalui kesalehan individual, tetapi juga melalui keberanian membela keadilan sosial dan memihak kepada mereka yang dilemahkan oleh struktur kekuasaan.

Semangat yang sejalan dengan gagasan tersebut tampak dalam berbagai refleksi filsafat moral Romo Franz Magnis Suseno. Meskipun lebih dikenal sebagai filsuf etika daripada teolog pembebasan, Romo Franz Magnis Suseno secara konsisten menempatkan martabat manusia sebagai titik tolak seluruh refleksi moral. Bagi Romo Franz Magnis Suseno, agama kehilangan legitimasi moral ketika diperalat untuk mempertahankan kekuasaan, membenarkan ketidakadilan, atau menghilangkan kebebasan manusia. Nilai suatu sistem hukum tidak diukur semata-mata dari kemampuannya menegakkan ketertiban, tetapi dari kemampuannya melindungi manusia sebagai pribadi yang memiliki martabat yang tidak dapat dirampas oleh siapa pun.

Romo Franz Magnis Suseno juga mengingatkan bahwa kekuasaan yang tidak dikendalikan oleh etika akan selalu cenderung berubah menjadi penindasan. Karena itu, agama tidak boleh hanya berfungsi sebagai legitimasi bagi kekuasaan, melainkan harus menjadi suara hati yang terus mengoreksi setiap bentuk penyalahgunaan wewenang. Keberagamaan yang autentik selalu berpihak kepada keadilan, menghormati kebebasan hati nurani, membela hak-hak manusia, dan menolak segala bentuk dehumanisasi.

Dalam perspektif tersebut, hukum bukanlah tujuan akhir kehidupan beragama. Hukum memperoleh makna karena mengabdi kepada nilai yang lebih luhur, yaitu penghormatan terhadap martabat manusia. Ketika hukum dipisahkan dari tujuan moralnya, hukum dapat berubah menjadi instrumen yang melegitimasi ketidakadilan. Sebaliknya, ketika hukum dijalankan dalam terang keadilan dan kasih, hukum menjadi sarana untuk menghadirkan kehidupan bersama yang lebih manusiawi.
Dengan demikian, dalam pandangan Romo Franz Magnis Suseno, etika bukan sekadar pelengkap agama, melainkan ukuran yang menentukan apakah agama sungguh menghadirkan kebaikan di tengah kehidupan manusia. Sebuah masyarakat tidak menjadi lebih religius hanya karena memiliki banyak aturan keagamaan. Sebuah masyarakat menjadi religius ketika martabat setiap manusia dihormati, keadilan ditegakkan, dan kekuasaan tunduk kepada tuntutan moral.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah kegelisahan yang sama juga hadir dalam tradisi Islam? Jawabannya dapat ditemukan melalui perjalanan intelektual Dr. Jalaluddin Rakhmat. Apabila teologi pembebasan berusaha mengembalikan Kekristenan kepada pembelaan terhadap kaum tertindas, maka Dr. Jalaluddin Rakhmat berusaha mengembalikan Islam kepada tujuan utamanya, yaitu memuliakan manusia melalui akhlak, kasih sayang, dan keadilan.. Perjalanan tersebut dapat ditelusuri jejaknya dalam karya Dr. Jalaluddin Rakhmat yang berjudul Islam Alternatif, Islam Aktual, Halaman Akhir 1 dan Halaman Akhir 2, serta Dahulukan Akhlak di atas Fiqih.

Kegelisahan yang serupa juga tumbuh dalam pemikiran Dr. Jalaluddin Rakhmat. Dalam perjalanannya Dr. Jalaluddin Rakhmat mensintesiskan segala kegelisahan tersebut yang tidak muncul secara tiba-tiba melalui Dahulukan Akhlak di Atas Fiqih. Apabila seluruh karya beliau dibaca secara utuh, tampak sebuah perjalanan intelektual yang berkembang secara bertahap.

Melalui Islam Alternatif, Dr. Jalaluddin Rakhmat mengajak umat Islam melihat bahwa agama tidak boleh direduksi menjadi identitas, simbol, ataupun perdebatan mazhab. Islam menawarkan kemungkinan lain, yakni Islam yang berpihak kepada nilai-nilai kemanusiaan, ilmu pengetahuan, dialog, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Agama juga harus dipahami sebagai kekuatan yang membangun peradaban, bukan sekadar mempertahankan tradisi.

Gagasan tersebut kemudian diperdalam melalui Islam Aktual. Dalam karya tersebut, Islam tidak ditempatkan sebagai ajaran yang berhenti pada teks, melainkan sebagai sumber inspirasi untuk menjawab persoalan nyata masyarakat. Kemiskinan, ketidakadilan, kekerasan, krisis moral, dan hubungan antarmanusia menjadi ruang untuk aktualisasi nilai-nilai Islam. Agama menemukan relevansinya ketika mampu menghadirkan solusi bagi persoalan kemanusiaan.

Perjalanan intelektual tersebut kemudian memasuki wilayah yang lebih reflektif melalui Halaman Akhir 1 dan Halaman Akhir 2. Dalam kedua jilid buku tersebut, Dr. Jalaluddin Rakhmat tidak lagi berbicara terutama mengenai polemik keagamaan, melainkan mengenai perjalanan batin manusia. Pembaca diajak merenungkan makna cinta, kerendahan hati, pengampunan, kematian, harapan, dan perjumpaan dengan Tuhan. Keberagamaan tidak lagi diukur dari kemenangan dalam perdebatan, tetapi dari kemampuan manusia menghadirkan kasih sayang, memaafkan kesalahan sesama, serta membersihkan hati dari kesombongan dan kebencian. Akhlak tampil bukan hanya sebagai norma sosial, melainkan sebagai buah dari kedewasaan spiritual.

Seluruh perjalanan tersebut mencapai sintesisnya melalui Dahulukan Akhlak di Atas Fiqih. Dr.Jalaluddin Rakhmat tidak sedang mempertentangkan fiqih dengan akhlak. Sebaliknya, beliau mengingatkan bahwa fiqih memperoleh maknanya ketika mengantarkan manusia kepada tujuan yang lebih luhur. Syariat merupakan hasil ikhtiar para ulama dalam memahami wahyu, sedangkan akhlak merupakan ruh yang menghidupkan seluruh bangunan agama. Ketika fiqih dipisahkan dari akhlak, hukum berisiko berubah menjadi formalitas yang kehilangan daya pembebasannya. Sebaliknya, ketika akhlak menjadi orientasi utama, fiqih kembali menjalankan fungsi profetiknya sebagai penjaga keadilan, kasih sayang, dan kemaslahatan.

Dengan demikian, pemikiran Dr. Jalaluddin Rakhmat sesungguhnya memperlihatkan sebuah kesinambungan. Islam Alternatif menawarkan cara pandang baru terhadap agama. Islam Aktual menunjukkan bagaimana agama bekerja dalam realitas sosial. Halaman Akhir 1 dan Halaman Akhir 2 memperlihatkan kedalaman spiritual yang melahirkan akhlak. Dahulukan Akhlak di Atas Fiqih kemudian merumuskan seluruh perjalanan tersebut ke dalam satu tesis yang sederhana, tetapi sangat mendasar, bahwa agama kehilangan ruhnya ketika manusia dikorbankan demi mempertahankan aturan, sedangkan agama mencapai tujuan tertingginya ketika seluruh bangunan syariat diarahkan untuk memuliakan manusia.

Pada titik inilah semangat teologi pembebasan, refleksi etika Romo Franz Magnis Suseno, dan perjalanan intelektual Dr. Jalaluddin Rakhmat menemukan titik temu. Ketiganya mengingatkan bahwa agama bukan sekadar sistem legal yang mengatur perilaku manusia. Agama adalah panggilan untuk membebaskan manusia dari penindasan, memulihkan martabat yang dirampas oleh kekuasaan, membangun masyarakat yang adil, dan membentuk manusia yang mencerminkan sifat-sifat mulia yang dikehendaki Tuhan. Oleh karena itu, pertanyaan yang sesungguhnya bukanlah apakah agama memerlukan hukum. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah, untuk apakah hukum itu dihadirkan? Selama hukum tetap mengabdi kepada kemuliaan manusia, hukum menjadi bagian dari rahmat. Namun ketika hukum dipisahkan dari akhlak dan kehilangan orientasi kemanusiaannya, agama berisiko berubah menjadi beban yang justru menjauhkan manusia dari tujuan luhur wahyu.

Source :

  1. A Theology of Liberation : Gustavo Gutierrez
  2. Teologi Pembebasan : Romo Franz Magnis Suseno (Diterbitkan oleh Kompas 18 September 1984)
  3. Etika Dasar (Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral) : Romo Franz Magnis Suseno
  4. Islam Alternatif : Dr. Jalaluddin Rakhmat
  5. Islam Aktual : Dr. Jalaluddin Rakhmat
  6. Halaman Akhir 1 (Percikan Pemikiran Nalar Kritis Religius-Spiritual Islam) : Dr. Jalaluddin Rakhmat
  7. Halaman Akhir 2 (Percikan Pemikiran Nalar Kritis Sosial-Politik Islam) : Dr. Jalaluddin Rakhmat
  8. Dahulukan Akhlak Di Atas Fikih : Dr. Jalaluddin Rakhmat
Exit mobile version