Majulah IJABI

Perjalanan Menuju Halaqah Kubro KUPI 2025

Penulis : Dra. Euis Mimin (Anggota Departemen Fathimiyyah IJABI)

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) merupakan gerakan keulamaan yang mengakui, mengokohkan, dan mengembangkan otoritas ulama perempuan dalam kerja-kerja spiritual, sosial, intelektual, dan kemanusiaan di berbagai ruang khidmah, seperti pesantren, perguruan tinggi, majelis taklim, komunitas, serta kelompok muda. Gerakan ini lahir dari keyakinan bahwa perempuan memiliki kapasitas keulamaan yang setara dalam membangun kehidupan yang berkeadilan, dengan menjadikan pengalaman dan pengetahuan perempuan sebagai bagian integral dari sumber otoritas keagamaan Islam.

Dalam menjalankan visinya, KUPI berpijak pada tiga paradigma dasar yang menjiwai seluruh kerja gerakan. Pertama, ma‘rūf, yaitu menghadirkan kebaikan universal yang membawa kemaslahatan bagi semua. Kedua, mubādalah, yang menegaskan relasi kesalingan serta tanggung jawab bersama antara laki-laki dan perempuan. Ketiga, keadilan hakiki, yakni memastikan keadilan substantif yang memuliakan martabat setiap manusia tanpa diskriminasi.

Sebagai gerakan yang bersifat partisipatif dan reflektif, KUPI mengembangkan langgam gerakan lima tahunan. Langgam ini dimaksudkan untuk memungkinkan evaluasi dan konsolidasi berkelanjutan sejak penyelenggaraan kongres sebelumnya hingga menyongsong kongres berikutnya. Tahun pertama hingga kedua difokuskan pada pelaksanaan hasil-hasil Kongres. Tahun ketiga diisi dengan Halaqah Kubro sebagai forum kebangsaan dan keulamaan perempuan. Tahun keempat dan kelima diarahkan pada persiapan dan pra-Kongres, yang kemudian ditutup dengan penyelenggaraan Kongres berikutnya pada tahun kelima.

Halaqah Kubro KUPI merupakan forum refleksi nasional yang melibatkan seluruh komponen utama jaringan KUPI, meliputi Dewan Pertimbangan, Majelis Musyawarah, serta perwakilan jaringan ulama perempuan dari Aceh hingga Papua. Forum ini dirancang sebagai ruang dialog intelektual, spiritual, dan sosial untuk memperkuat sistem pengetahuan serta otoritas keulamaan perempuan, sekaligus menyiapkan arah strategis menuju Kongres KUPI ke-3 yang direncanakan berlangsung pada tahun 2027. Melalui Halaqah Kubro, KUPI memperdalam pembacaan terhadap realitas sosial, politik, dan keagamaan mutakhir, serta mengonsolidasikan basis teologis dan praksis gerakan agar tetap relevan dan kontekstual dengan kebutuhan umat dan bangsa.

Halaqah Kubro KUPI 2025 memiliki empat tujuan utama. Pertama, melakukan refleksi strategis atas capaian, tantangan, dan arah baru gerakan keulamaan perempuan pasca-KUPI II yang diselenggarakan di Jepara pada tahun 2022. Kedua, mengonsolidasikan empat pilar utama gerakan KUPI, yakni sistem pengetahuan KUPI, otoritas ulama perempuan, ekosistem gerakan KUPI, serta pembumian paradigma KUPI. Ketiga, menyiapkan arah, tema, dan rancangan fatwa Musyawarah Keagamaan KUPI ke-3 tahun 2027 agar responsif terhadap situasi sosial, politik, dan keumatan kontemporer. Keempat, meneguhkan kolaborasi antar-komponen jaringan KUPI dengan berbagai ruang khidmah, seperti pesantren, perguruan tinggi, majelis taklim, organisasi sosial keagamaan, dan komunitas muda.

Halaqah Kubro KUPI tahun 2025 mengusung tema “Membumikan Spirit Keulamaan Perempuan untuk Peradaban Islam yang Ma‘rūf, Mubādalah, dan Berkeadilan Hakiki.” Tema ini menjadi benang merah seluruh rangkaian diskusi dan refleksi yang dilakukan selama kegiatan berlangsung.

Hari pertama pelaksanaan Halaqah Kubro 2025 diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Rektor UIN Sunan Kalijaga, Gusti Kangjeng Ratu Hemas, serta Ketua Majelis Musyawarah KUPI. Acara kemudian dilanjutkan dengan dialog publik bertajuk “Otoritas Keulamaan Perempuan Indonesia dan Gerakan KUPI.” Dialog ini membahas sejumlah topik pemantik, antara lain gerakan perempuan dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, sejarah serta tantangan dan peluang gerakan perempuan Islam Indonesia saat ini, serta proyeksi kelompok muda dalam memandang masa depan gerakan perempuan Indonesia. Dialog tersebut dipantik dan dimoderatori oleh Julia Suryakusuma, Nyai Inayah Rohmaniyah, Kiai Ahmad Husein Pasaribu, dan Nyai Yunianti Chuzaifah.

Sesi berikutnya diisi dengan diskusi Gerakan Keulamaan Perempuan bersama KUPI. Dalam sesi ini dibahas pengetahuan dan otoritas KUPI dalam gerakan keulamaan perempuan di Indonesia, komunitas digital KUPI beserta arah gerakan dan tantangannya, keterlibatan KUPI dalam isu ekologi dan lingkungan, pembumian perspektif KUPI dalam advokasi serta gerakan anti-kekerasan seksual, hingga posisi pemikiran dan gerakan KUPI di ranah global. Diskusi ini menghadirkan narasumber Nyai Euis Nurlaelawati, Gus Ahmad Nuril Huda, Nyai Andi Yentriyani, dan Nyai Nissa Wargadipura, dengan moderator Gus Marzuki Wahid. Peserta tampak antusias mengikuti pemaparan dan diskusi yang berlangsung dinamis.

Hari kedua diisi dengan agenda refleksi empat misi gerakan KUPI melalui diskusi dalam empat komisi. Komisi pertama membahas sistem pengetahuan KUPI, meliputi refleksi atas produk pengetahuan, riset, kurikulum, dan publikasi keulamaan perempuan. Komisi kedua membahas otoritas ulama perempuan dan tantangan legitimasi sosial, digital, serta kelembagaan. Komisi ketiga mengulas ekosistem gerakan KUPI, khususnya penguatan jaringan pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, dan komunitas akar rumput. Komisi keempat membahas pembumian paradigma KUPI melalui implementasi nilai ma‘rūf, mubādalah, dan keadilan hakiki dalam berbagai ruang khidmah dan ranah juang KUPI. Pada hari kedua ini, Fathimiyyah turut berperan aktif dalam Komisi Dua yang membahas otoritas ulama perempuan.

Hari ketiga diisi dengan diskusi proyeksi ke depan melalui diskusi kelompok dalam lima ranah khidmah, yaitu pesantren, majelis taklim, perguruan tinggi, komunitas dan organisasi sosial keagamaan, serta kelompok orang muda. Masing-masing kelompok menyepakati dua isu prioritas sebagai fokus gerakan KUPI ke depan. Dalam ranah majelis taklim, di mana Fathimiyyah turut terlibat, disepakati dua isu utama, yaitu isu lingkungan yang hingga kini belum memiliki solusi komprehensif serta pentingnya peran ulama perempuan dalam ranah politik dan jabatan publik. Diskusi hari ketiga ditutup dengan perumusan tema dan isu-isu fatwa untuk Musyawarah Keagamaan KUPI ke-3 tahun 2027.

Exit mobile version