Oleh: Muhammad Bhagas (Anggota Departemen Dakwah dan Seni Budaya PP IJABI)
Entah sudah berapa lama ruang-ruang di media sosial khususnya Facebook diisi perdebatan antara kalangan Aswaja dan Salafi-Wahabi. Perdebatan itu seolah tidak ada habisnya, tidak mengenal kata bosan. Generasi demi generasi datang silih berganti, meneruskan polemik yang diwariskan oleh generasi sebelumnya. Nama-nama pendekarnya berganti, tetapi pola dan pembahasannya tetap saja sama. Tidak semuanya surut seiring berjalannya waktu, ada pula nama-nama yang bertahan di panggung persilatan ini.
Persoalan yang diperdebatkan pun begitu beragam. Tidak hanya soal bid‘ah, amaliah keagamaan, perbedaan penilaian terhadap status hadis dan riwayat, penggunaan hadis dha‘if, penggunaan dalil-dalil umum, persoalan menjadikan at-tarku sebagai dalil. Perdebatan dua kubu ini tidak berhenti pada wilayah fiqih, praktik keagamaan, serta pendalilannya. Ia juga menyentuh persoalan teologis: seputar tauhid, khususnya asma’ dan sifat-sifat Tuhan; metode apa yang paling benar dan paling selamat dalam memahami teks-teks agama terkait hal tersrbut, bagaimana sikap para ulama terutama generasi salaf dalam persoalan tersebut, serta siapa yang paling layak dianggap merepresentasikan ajaran Islam Ahlus Sunnah.
Menariknya, ada kalanya para ulama diperselisihkan apa manhaj atau identitas teologisnya, apakah ia menganut itsbat makna zhahir, tafwidh makna, tafwidh kaifiyyah, ta’wil, lalu masing-masing kelompok mengklaim bahwa ulama yang dimaksud sejalan dengan kelompok mereka. Istilahnya “memperebutkan ulama”. Seingat saya, Imam Abu Hasan al-Asy‘ari, Imam Abu ‘Utsman al-Shabuni, Syaikh ‘Abdul Qadir al-Jilani, Imam Ibnu Qudamah dan Imam al-Dzahabi termasuk di antara tokoh yang kerap menjadi objek perebutan itu. Jadi, di mana ada ribut di situ ada rebut… Kalau ribut dan rebut sudah bertemu, ya jadinya ribet. Lengkap sudah, ribut, rebut dan ribet. Eh satu lagi, jadi robot. Orang-orang yang larut berkepanjangan dalam perdebatan ini seakan-akan seperti pasukan robot yang di setting otomatis. Robot yang siap mengawal, melindungi dan berperang saat markas tuannya diserang. Mereka selalu siap siaga dari ancaman luar.
Tahun lalu muncul lagi debat tentang Ibnu Taimiyah, yang mengerucut pada masalah apakah beliau layak digelari “Syaikhul Islam”, kemudian tahun ini ramai lagi keributan tentang Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dan berbagai persoalan yang menyertainya, di antaranya apakah beliau layak digelari muhaddits atau tidak. Setelah mengamati perdebatan kalangan Aswaja dan Salafi-Wahabi yang berputar-putar di tempat, yang mana hal-hal ini dipertontonkan ke publik, saya ingin mengajukan beberapa pertanyaan dan mengajak saudara-saudara merenung sejenak. Tanyakan hati kita, gunakan akal sehat kita. Apakah agama hanya kita perlakukan sebagai kumpulan doktrin yang harus dipertahankan dari serangan pihak lain? Apakah ilmu hanya kita gunakan untuk menyusun argumentasi yang memenangkan perdebatan? Apakah keberhasilan beragama cukup diukur dari kemampuan membantah kelompok yang berbeda?
Apakah setiap ketidaksetujuan harus diungkapkan dengan cara debat dan menantang debat? Apakah setiap perbedaan perdapat harus diselesaikan dengan keributan yang “dipamerkan”? Apakah setiap yang dianggap penyimpangan harus disikapi dengan cara-cara dan ungkapan yang tidak elegan (norak)? Apa untungnya setiap pancingan dan gangguan pihak lain disikapi serius?
Apa sebenarnya manfaat yang kita peroleh ketika setiap gangguan, sindiran, atau pernyataan yang tidak kita sukai selalu ditanggapi dengan keseriusan yang berlebihan?
Apa manfaat paling signifikan yang benar-benar diperoleh dan diterapkan oleh umat ini dari semua perdebatan yang terus-menerus dipertontonkan ini? Apakah setiap kali kita berhasil membantah lawan debat, kualitas keimanan kita otomatis meningkat? Apakah setiap kali kita berhasil mempermalukan atau merendahkan orang lain, kita menjadi lebih dekat kepada Allah? Ataukah kita hanya memperoleh kepuasan sesaat karena merasa telah memenangkan pertarungan identitas?
Apakah semua itu meningkatkan kualitas kita secara intelektual dan spiritual? Apakah ia melatih orang untuk berpikir lebih kritis, jernih, dan adil? Apakah ia menumbuhkan kemampuan memahami persoalan secara lebih mendalam dan presisi, atau justru mendorong fanatisme yang membuat seseorang tidak lagi bersedia mempertimbangkan pandangan pihak lain? Apakah masyarakat menjadi lebih beradab setelah menyaksikan perdebatan itu, atau justru semakin biadab dan semakin terbiasa dengan penghinaan dan permusuhan? Apakah hasilnya mempererat kasih sayang dan persaudaraan sesama Muslim atau justru semakin menambah jarak dan ketegangan? Apakah semua itu berhasil menanamkan pola pikir dan sikap inshaf, kelembutan, cahaya dan makrifat ke dalam batin mereka? Mari kita pertimbangkan ukuran yang sangat mendasar: apakah manfaat yang dihasilkan benar-benar lebih besar daripada mudaratnya?
Saya pikir pertanyaan-pertanyaan seperti ini layak diajukan kepada diri sendiri dan dijawab dengan jujur.
Kalaupun para ustadz, agamawan, para pendekar dari masing-masing kelompok dan mereka yang aktif dalam perdebatan semacam ini merasa tetap perlu memberikan tanggapan, saya berharap tanggapan itu tetap disampaikan dengan akhlak dan adab yang mulia. Tidak perlu menggunakan ungkapan-ungkapan yang provokatif, membakar emosi, memancing keributan, sikap merendahkan, busung dada, apalagi ditaburi “bumbu-bumbu” tidak inshaf dan berbagai klaim fantastis yang tidak ditopang bukti dan indikator yang memadai. Belum lagi kebiasaan nyenggol sana sini. Apa-apa dilandasi semangat ofensif (berlebihan). Semangat ofensif seakan-akan menjadi ukuran kebenaran dan kemenangan, sedangkan kemampuan menahan diri dianggap sebagai kekalahan dan kelemahan. Serang sana, serang sini. Cobalah menahan diri dari hal-hal yang tidak perlu ditampilkan dalam diskusi.
Betapa pun tajamnya perbedaan itu, tunjukkanlah teladan akhlak dan adab yang mulia supaya para pendukung/simpatisan dari masing-masing kelompok tidak ikut-ikutan memperkeruh suasana. Sebab, ketika seorang tokoh apalagi agamawan berbicara di ruang publik, yang mendengarkannya bukan hanya sesama akademisi. Ada pula masyarakat awam, anak-anak muda, jamaah, dan para pendukung yang mungkin belum memiliki kemampuan meneliti sumber dan argumentasi secara mandiri. Bahkan mahallun niza’-nya (inti persoalan, titik tengkarnya) pun belum tentu dipahami secara tepat. Boleh jadi mereka tidak hanya menyerap isi pembicaraan, tetapi juga meniru ungkapan, sikap, cara memperlakukan pihak lain dan bagaimana menyikapi perbedaan.
Saya tidak bermaksud menilai bahwa debat Aswaja dan Salafi-Wahabi itu sama sekali tidak bermanfaat. Pun saya tidak bermaksud mengatakan bahwa setiap orang yang terlibat dalam perdebatan teologis Aswaja dan Salafi-Wahabi kehilangan kesadaran dan akal sehatnya. Saya tidak menafikan bahwa persoalan-persoalan tersebut mempunyai bobot akademis dan layak dikaji secara ilmiah. Poin utama saya sebenarnya lebih ke pemilahan ruang diskursus, skala prioritas, mempertimbangkan kemaslahatan, seperti apa kondisi dan dampaknya ke berbagai kalangan, mempertimbangkan signifikansinya, dan yang tak kalah penting adalah cara penyampaian, apakah mengindahkan nilai-nilai akhlak islami, dengan cara-cara yang elegan, terukur dan tepat.
Alih-alih memperluas wawasan, sudut pandang dan melatih sikap ilmiah, sebagiannya justru berdampak negatif di kalangan para pendukung dan jamaah masing-masing kelompok. Ikut-ikutan “nyinyir”. Ada yang tidak segan-segan merendahkan, mencaci maki, bahkan memfitnah. Jangankan dampaknya yang berupa hinaan dan caci maki, sekadar mengeluarkan pernyataan yang tidak inshaf pun yang kemudian mempengaruhi orang lain, lalu dibuat menjadi status dan disebarkan, itu sangat dikhawatirkan menjadi dosa jariyah. Sebagian lainnya mungkin tidak ikut mencaci, tetapi turut menyebarkan pernyataan yang tidak adil karena merasa bahwa pernyataan tersebut datang dari tokoh atau kelompok yang mereka percayai. Jangan sampai diskusi dan perdebatan bukan menjadi sarana untuk saling belajar dan memperdalam pemahaman, melainkan sebagai mesin yang terus menerus memproduksi ketegangan, prasangka buruk, kebencian dan permusuhan. Jangan sampai perdebatan yang semula dimaksudkan untuk menjaga kemurnian agama justru membuat kita kehilangan kepekaan terhadap hak-hak sesama muslim atau martabat manusia.
Ironis memang, mengapa orang-orang yang katanya beragama, cinta ulama dan akrab dengan hal-hal yang bersifat keagamaan tiba-tiba kendali dan mawas dirinya menjadi sangat lemah—bila enggan disebut memang hilang—kalau berhadapan dengan kelompok yang dianggapnya sesat. Bukankah agama semestinya membantu manusia mengendalikan diri. Bukankah pengetahuan keagamaan, pemahaman tentang benar dan salah, serta pahala dan dosa seharusnya membuat seseorang semakin waspada terhadap perilakunya sendiri? Lalu, mengapa ketika berhadapan dengan orang yang berbeda keyakinan atau manhaj, sebagian orang justru seolah-olah merasa mendapat legalitas langit untuk melampaui batas?
Tenang saja wahai para ustadz, tokoh agama, para pendekar mazhab, manhaj dan segenap pendukungnya. Tidak perlu merasa terlalu terancam gara-gara sesuatu yang kalian anggap sebagai gangguan, syubhat atau serangan yang berbahaya itu. Mazhab dan tradisi ilmiah yang telah tumbuh selama ratusan tahun tidak akan serta-merta runtuh hanya karena sebuah kritik, pernyataan yang berbeda, atau polemik yang sesaat ramai di media sosial. Apalagi kalian menyadari telah memiliki jaringan pendidikan, literatur, lembaga, ulama, dan kader yang terus berkembang. Rumah besar kalian itu sudah berskala internasional. Tradisi ilmiah dan kader mazhab kalian masing-masing sudah “stabil”. Dengan fakta ini idealnya Aswaja dan Salafi-Wahabi bisa menghadapi perbedaan pendapat secara dewasa dan bijaksana.
Karena itu, tidak perlu mengerahkan begitu banyak waktu dan energi untuk menanggapi setiap gangguan dan “syubhat” yang belum tentu memiliki pengaruh signifikan. Tentu saja, ada persoalan yang perlu dijawab, ada kesalahpahaman yang perlu diluruskan, dan ada pandangan yang patut dikritik. Namun, kita tetap perlu memilah mana yang benar-benar penting untuk dibahas secara luas, mana yang cukup diselesaikan dalam ruang akademik, dan mana yang tidak perlu mendapatkan perhatian berlebihan.
Daripada menghabiskan banyak waktu dan menguras pikiran berlarut-larut untuk hal-hal yang tidak terlalu dibutuhkan atau tidak signifikan bagi masyarakat, kontra produktif, bahkan dampaknya bisa menambah jarak dan ketegangan dan permusuhan sesama Muslim, mengapa kita tidak mengalihkannya kepada kerja sama yang manfaatnya lebih nyata? Kita dapat memperkuat solidaritas sosial, membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, mendampingi kelompok rentan, mengembangkan pendidikan, memperjuangkan keadilan, membangun kegiatan kemanusiaan yang melampaui batas afiliasi dan hal-hal semacamnya.
Kita juga dapat memperluas pertemanan lintas organisasi, mazhab, agama, lintas bidang dan ideologi. Kita bisa saling mengunjungi, berdialog, bekerja sama, dan berusaha mengenali kompleksitas manusia dan pengalamannya di balik identitas kelompok dengan pandangan empati, adil dan rendah hati. Bayangkan betapa berbedanya suasana kehidupan beragama kalau energi yang selama ini digunakan untuk saling menyerang dapat dialihkan menjadi energi untuk saling membantu dan bekerja sama dalam kebaikan.
Tentu saja, saya tidak sedang mengusulkan agar kita menghentikan kegiatan intelektual atau meninggalkan diskusi tentang akidah dan mazhab. Semangat dan tradisi intelektual tetap perlu dijaga dan dikembangkan. Namun itu tidak semestinya membuat kita terperangkap dalam persoalan yang sama, berputar-putar di situ-situ saja, atau malah semakin menguatkan hal-hal yang kontraproduktif dan tidak berdampak signifikan dalam aspek-aspek kehidupan dan kemanusiaan kita. Masih banyak bidang pengetahuan yang dapat kita pelajari. Masih begitu luas khazanah intelektual yang belum kita telusuri secara mendalam. Ada filsafat, ilmu-ilmu agama, khazanah spiritual dan pengetahuan lokal lintas tradisi, sejarah, sosiologi, antropologi, psikologi, komunikasi, filologi, pendidikan, politik, ekologi, sains, teknologi, dan berbagai disiplin lain yang dapat membantu kita memahami kompleksitas manusia, alam serta berbagai aspek kehidupan dan tantangan zaman dengan lebih baik.
Kita perlu lebih menekankan dan menonjolkan pembicaraan dan penelitian keagamaan yang menghidupkan semangat persatuan, persaudaraan, kebijaksanaan, penyucian diri, keluhuran akhlak, kebermanfaatan bagi sesama makhluk-Nya, yang progresif, integratif, dan mampu menjawab berbagai tantangan zaman dan berbagai persoalan kemanusiaan dan lingkungan yang selama ini mungkin kurang mendapatkan tempat di tengah ramainya polemik teologis dan mazhab. Kalau pun umat Islam ingin mengembangkan kajian pemikiran dan kritik ideologis, saya kira ada begitu banyak persoalan yang layak mendapat perhatian. Kita dapat mengkaji berbagai pandangan dunia, ideologi, gaya hidup, penggunaan teknologi dan tren media sosial yang berpotensi mereduksi martabat manusia, mengikis tanggung jawab moral, atau menjauhkan masyarakat dari agama dan nilai-nilai spiritual.
Oh ya, penting ditambahkan, dampak negatif lain yang tak kalah seriusnya akibat fenomena yang berlarut-larut dan muter-muter yang ditonjolkan ke publik ini adalah mempersempit citra dan pembahasan tauhid. Sebut saja disfungsi tauhid. Seakan-akan tauhid cuma berputar-putar dalam ranah konsep dan doktrin tentang wujud Tuhan, nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Tauhid hanya soal diskursus teologis yang kesannya terpisah jauh dari implementasi sosial dan kehidupan sehari-hari. Keberhasilan memahami tauhid seakan-akan cukup dibuktikan dengan memiliki keyakinan yang benar, menghindari penyimpangan akidah, dan membuahkan ketaatan ibadah ritual. Seakan muatannya hanya bahasa-bahasa langit. Spirit yang dibawanya hanya berpusat pada ketuhanan. Hemat saya, ini simplifikasi atas aksiologi tauhid. Pemahaman tentang daya kerja dan fungsi tauhid menjadi tidak utuh.
Tauhid dibicarakan dengan sangat serius bahkan diperdebatkan pada tataran konsep dan doktrin ketuhanan, tetapi daya transformatifnya belum tentu berdampak dalam jiwa dan perilaku manusia, hubungan sosial, aspek-aspek kehidupan, tanggung jawab moral, dan cara manusia memperlakukan sesama makhluk-Nya. Padahal tauhid idealnya sebagai pandangan dunia dan nilai hakiki yang mempengaruhi atau menjadi acuan kita dalam berpikir, menilai, memahami, mengambil keputusan, bersikap dan menjalani dalam seluruh aspek kehidupan.
Esensi tauhid mengandung panggilan untuk menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang tepat dan mengembalikan segalanya kepada tujuan penciptaannya. Ia mengajak manusia membebaskan diri dari penghambaan terhadap segala sesuatu yang memperbudak batin dan merusak kesejatiannya; bentuk perberhalaan seperti menuhankan hawa nafsu, keakuan, kepentingan sesaat, materi, kesenangan semu, dan apa pun yang menjauhkan manusia dari Tuhan yang bisa menjelma dalam berbagai bentuk, ideologi, pemikiran, gaya hidup, trend hingga sistem. Tauhid semestinya tidak berhenti pada wilayah pikiran dan keyakinan. Ia harus membuahkan perubahan demi perubahan mulai dari skala suluk individu hingga kemaslahatan kemanusiaan dan kehidupan dalam skala global.
Tiada perubahan tanpa gerak. Hakikat tauhid adalah gerak menyempurna secara vertikal dan horizontal. Tauhid yang seperti inilah yang akan melahirkan gerakan-gerakan intelektual, spiritual, sosial, hingga politik perlawanan yang sesuai dengan tujuan penciptaan kita, yang sesuai dengan nilai-nilai agung agama dan fitrah manusia. Tauhid yang membuat kita paham bahwa antara ketekunan ibadah ritual dan kepedulian sosial, menjadi ahli ilmu yang kutu buku dan perkhidmatan di tengah-tengah masyarakat, suluk rohani dan berpartisipasi dalam gerakan perubahan sosial-politik, kecakapan intelektual dan keterjagaan spiritual, dan seterusnya, bukan untuk dipertentangkan dan dihadap-hadapkan. Menurut pandangan dunia tauhid, semua itu tidak saling menafikan karena semua itu bisa menjadi wasilah penghambaan. Dengan tauhid inilah kita melihat semua itu sebagai jalan mendekatkan diri kepada Tuhan dan meraih ridha-Nya. Ia tidak melihat yang langit dengan yang bumi dan alam materi dengan non-materi sebagai dua eksistensi yang terpisah dan tidak mempunyai hubungan sama sekali, melainkan sebagai hubungan erat yang bisa saling mempengaruhi (memberikan efek), bahkan seperti apa kualitas diri kita dalam keduanya itu saling menentukan satu sama lain.
Semangat dan penjelmaan tauhid yang transformatif seperti inilah yang dianut dan dijalankan di kalangan para pecinta dan pengikut Ahlul Bait as. Tentu saja, penerapannya bisa beragam dan bergradasi. Tidak semua orang yang mengidentifikasi diri dengan ajaran tersebut selalu mewujudkannya secara ideal. Namun, penekanan mereka soal memperjuangkan keadilan, pantang terhadap kezaliman, penyucian jiwa, dan tanggung jawab etis dan spiritual yang merupakan teladan Rasulullah SAW dan Ahlul Bait as memberikan landasan yang kuat untuk mengembangkan pemahaman tauhid. Kita bisa menyebutnya dengan ragam istilah: tauhid transformatif, tauhid perlawanan, tauhid revolusioner, tauhid penjelmaan, tauhid holistik, atau lebih keren lagi tauhid teoantropoekosentris. Yang terakhir ini gabungan dari kata teo, antropo, eko dan sentris. Tauhid teoantropoekosentris dapat diartikan: paradigma tauhid yang menempatkan relasi Tuhan, manusia, dan alam dalam suatu kesatuan orientasi etis dan spiritual. Sebuah paradigma tauhid yang spiritnya bisa hadir dalam seluruh aspek kehidupan. Tauhid yang melangit sekaligus membumi.
Terakhir, saya ingin mengajak saudara-saudara lebih berpijak pada semangat mencari titik temu, nilai-nilai universal yang mempererat persaudaran dan menyatukan kita, saling memahami, menyikapi perbedaan dengan bijaksana, elegan, santun dan terukur. Kita memasuki era di mana masalah-masalah kehidupan dan kemanusiaan semakin kompleks. Perkembangan dunia IT yang begitu cepat, perubahan sosial, ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, konflik geopolitik, serta berbagai persoalan global telah menghadirkan masalah yang beragam dan tantangan zaman yang semakin menantang. Berbagai permasalahan di Timur Tengah, misalnya, menyadarkan kita bahwa persoalan dunia Islam memiliki dimensi politik, kemanusiaan, ekonomi, dan geopolitik yang saling berkaitan. Kita membutuhkan kemampuan memahami realitas secara lebih kompleks, melampaui penjelasan yang terlalu sederhana dan kecenderungan untuk selalu memandang segala sesuatu melalui kacamata persaingan kelompok.
Menyadari kenyataan ini saya kira yang kita butuhkan bukan sebatas ukhuwah dan persatuan. Lebih dari itu, yang kita butuhkan adalah mengikis ego dan gengsi untuk mengakui dan mengapresiasi peran serta kontribusi orang-orang dan kelompok yang berbeda dengan kita, yang tidak seafiliasi dengan kita. Hemat saya inilah solusi yang tepat, jalan pembuka terwujudnya kerja sama yang diharapkan. Mengakui kebaikan pihak lain tidak berarti menyetujui seluruh pemikirannya. Mengapresiasi kontribusinya tidak berarti menyerahkan keyakinan kita. Dan bekerja sama dengannya tidak berarti menghapus perbedaan teologis yang masih dipertahankan. Mungkin kita tidak akan pernah sepenuhnya sepakat dalam persoalan teologis. Mungkin sejumlah perbedaan akan tetap bertahan sepanjang sejarah. Namun, kita masih dapat memilih bagaimana menyikapinya. Kita dapat memilih untuk tidak memperbesar kebencian dan permusuhan. Kita dapat memilih untuk membangun hubungan yang lebih adil dan manusiawi.
Untuk menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis kita bisa mulai dari langkah-langkah sederhana, misalnya dengan aktif menggaungkan nilai-nilai universal, menekankan titik temu, menggali khazanah yang selama ini terpendam atau jarang disoroti yang bisa meneguhkan penghormatan dan persaudaraan sesama kita. Ada banyak teladan dalam sejarah Islam yang dapat membantu kita mengembangkan sikap tersebut. Berikut ini contoh yang sangat indah yang dicatat oleh Imam al-Dzahabi dalam kitabnya Siyar A’lam al-Nubala’, jilid 15, halaman 88 :
Suatu hari di Baghdad, menjelang wafatnya Imam Abu Hasan al-Asy’ari memanggil seorang bernama Zhahir bin Ahmad al-Sarkhasi. Kemudian al-Asy’ari berkata kepadanya:
اشهد علي أني لا أكفر أحدا من أهل القبلة، لأن الكل يشيرون إلى معبود واحد، وإنما هذا كله اختلاف العبارات
“Persaksikanlah, sesungguhnya aku tak mengkafirkan seorang pun dari ahli kiblat karena mereka semua menyembah Tuhan Yang Maha Esa. Yang terjadi sebenarnya adalah semua ini hanyalah perbedaan ungkapan dan ekspresi (dalam perjalanan manusia menuju Allah SWT)”
Alih-alih mengakui kuatnya validitas kisah ini, al-Dzahabi mengungkapkan keheranannya. Sepertinya ia tidak menyangka bahwa Imam al-Asy‘ari di penghujung hayatnya mengeluarkan statement seperti itu. Masih di halaman 88 kitab Siyar A’lam al-Nubala’, al-Dzahabi juga membocorkan kesaksian pribadinya. Ia bersaksi bahwa gurunya, Ibnu Taimiyah, pada hari-hari terakhir hidupnya berkata :
أنا لا أكفر (أحدا) من الأمة
“Aku tidak mengkafirkan seorang pun dari umat Islam”
Tidak berhenti di situ, Al-Dzahabi mengutip hadits shahih yang dijadikan dalil oleh Ibnu Taimiyah agar tidak mengkafirkan. Rasulullah Muhammad SAW bersabda :
لا يحافظ على الوضوء إلا مؤمن
“Tidaklah seseorang memelihara wudhu melainkan seorang mukmin”
Kemudian Ibnu Taimiyah menegaskan: “Fa man lazamas shalawat bi wudhuin fahuwa muslim”. Siapa pun yang konsisten/senantiasa mendirikan shalat-shalat dengan menjaga wudhunya, maka ia termasuk Muslim.
Kesaksian al-Dzahabi mengenai al-Asy‘ari dan Ibnu Taimiyah merupakan bahan renungan berharga, mengingat betapa peliknya perdebatan yang berlangsung di antara para pengikut atau simpatisan kedua tokoh tersebut. Terlebih Ibnu Taimiyah merupakan salah satu tokoh yang namanya kerap berada di tengah pertentangan teologis. Pemikirannya mengenai sifat-sifat Tuhan, kritiknya terhadap sejumlah doktrin dan praktik keagamaan, dan pengaruhnya terhadap berbagai gerakan keislaman terus menjadi bahan kajian dan perdebatan hingga zaman sekarang. Akan tetapi, ketika kita membaca kesaksian al-Dzahabi tersebut, kita diajak melihat satu sisi lain: penegasan mengenai kehati-hatian dalam menilai sesama muslim.
Saya memahami, Ibnu Taimiyah menegaskan bagian wudhu dan shalat seseorang karena secara implisit sudah membuktikan rukun iman. Orang yang konsisten wudhu dan shalat menunjukkan dia beriman kepada Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, serta pedoman kitab suci al-Quran. Bagaimana mungkin dia menjalankan ibadah itu tanpa meyakini pondasinya? Karena pelaku ibadah ini tergolong muslim, maka wajib pula dijaga hak-haknya sebagai seorang muslim, di antaranya memuliakannya, tidak mencaci makinya, menjaga kehormatan dan perasaannya, tidak menumpahkan darahnya, memenuhi hajat-hajatnya di saat butuh, menjenguknya ketika sakit, menyalati dan menghadiri pemakaman jenazahnya, dan seterusnya. Saya yakin Aswaja, Salafi-Wahabi bahkan Syi’ah sepakat tentang keabsahan hadis-hadis tentang hak-hak sesama muslim. Lantas kenapa tidak saling mendekatkan diri dari sisi-sisi yang kita sepakati? Jika kita memiliki banyak nilai-nilai luhur yang disepakati, mengapa energi kita tidak lebih banyak diarahkan untuk menghidupkan nilai-nilai tersebut? Mengapa kita lebih mudah menemukan alasan untuk saling menyerang daripada kesempatan untuk saling membahagiakan dan membantu? Mengapa perbedaan tajam sering kali lebih nyaring terdengar daripada kesamaan tanggung jawab kita?
Demikianlah catatan dan kesaksian al-Dzahabi yang merupakan murid Ibnu Taimiyah. Di balik gelombang simpatisan dan para pengikutnya yang berlarut-larut dan muter-muter berdebat, ternyata dua tokoh ulama yang dihormati ini di masa akhir hidupnya, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, menegaskan semangat persaudaraan sesama muslim dan berlepas diri dari sikap berlebihan. Tak menutup kemungkinan apa yang dikatakan Imam al-Asy‘ari dan Ibnu Taimiyah itu di samping bermaksud mengevaluasi pandangan-pandangan lamanya juga menunjukkan adanya transformasi kesadaran dan tingkat kematangan dalam memahami agama dan realitas setelah mereka melakukan suluk dan perenungan yang mendalam di hari-hari terakhir hidupnya. Kisah-kisah semacam inilah yang perlu lebih ditekankan dan digaungkan di tengah-tengah kita.
Demikian. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat dan diluaskan berkahnya. Silahkan disebarkan seluas-luasnya. Mari saling menyertakan dalam amal kebaikan dan doa. Terima kasih banyak. Shalawat.
Allahumma shalli ‘ala Sayyidina Muhammad wa Aali Sayyidina Muhammad wa ‘ajjil farajahum…

