Site icon Majulah IJABI

Arti Kesaksian Dalam Ziarah Imam Al Husein as. 

Sumber gambar : https://pin.it/3AjGrzWM1

Oleh Habib Ali Umar Al Habsyi (Anggota Dewan Syura IJABI) 

Dalam teks ziarah kepada Imam Al Husein as, dan juga  kepada para imam Ahlulbait as yang diajarkan para imam as sendiri, selain tentunya ada ucapan salam untuk Imam yang sedang kita ziarahi, sebagai ungkapan rasa damai paripurna dan keserasian total jiwa, juga selalu ditegaskan Doktrin Syahadah, Kesaksian dan mempersaksikan Allah atas kesaksian kita itu.  

Ini adalah sebuah pilar utama dalam semua doa ziarah kepada para Imam Maksum as. yang merupakan inti ikrar seorang peziarah di hadapan Imamnya.  

Dalam kesaksian itu, seorang peziarah bersaksi akan sederetan maqam, kedudukan, kemuliaan khusus, dan tugas utama yang dimiliki dan dipikul sang Imam as.  

Arti Kesaksian: 

Ketika bersaksi tentang sesuatu, apabila ia termasuk  ya yang dapat disaksikan dengan mata kepala atau didengar dengan telinga, maka untuk bersaksi diharuskan penyaksian dan kepastian. Bukan sekedar dugaan atau dalam hemat saya begini dan begitu atau kira-kira begini dan begitu.  

Saat itu, barulah ia boleh bersaksi.  

Tetapi apabila kesaksian itu terkait dengan i’tikad, keyakinan atau sesuatu yang non materi, maka syarat di atas tidak harus terpenuhi dalam kesaksian. Ia butuh kepada mata hati, Bashirah, bukan Bashar mata kepala.  

Ia juga harus dibangun di atas sumpah. Dalam bersaksi ada unsur sumpah sebagai penguat dan penegas. Sebagaimana unsur pengetahuan yang dibangun di atas bukti-bukti pasti. Bukan dugaan.  

Jadi ketika seorang peziarah  melantunkan paragraf Ziarah, seperti Ziarah Arba’in untuk Imam Al Husein as.: 

السَّلامُ عَلَى وَلِيِّ اللَّهِ وَ حَبِيبِهِ السَّلامُ عَلَى خَلِيلِ اللَّهِ وَ نَجِيبِهِ السَّلامُ عَلَى صَفِيِّ اللَّهِ وَ ابْنِ صَفِيِّهِ السَّلامُ عَلَى الْحُسَيْنِ الْمَظْلُومِ الشَّهِيدِ السَّلامُ عَلَى أَسِيرِ الْكُرُبَاتِ وَ قَتِيلِ الْعَبَرَاتِ 

اللَّهُمَّ إِنِّي أَشْهَدُ أَنَّهُ وَلِيُّكَ وَ ابْنُ وَلِيِّكَ وَ صَفِيُّكَ وَ ابْنُ صَفِيِّكَ 

Salam sejahtera atas wali Allah dan kekasih-Nya. Salam sejahtera atas kekasih Allah dan pilihan-Nya. Salam sejahtera atas orang yang dipilih Allah dan putra orang yang dipilih-Nya. Salam sejahtera atas Husain yang dizalimi dan syahid. Salam sejahtera atas tawanan kesedihan dan korban air mata. 

Ya Allah, aku bersaksi bahwa dia (Husain) adalah wali-Mu dan putra wali-Mu, orang yang dipilih-Mu dan putra orang yang dipilih-Mu. 

Ia sedang menegaskan kesaksiannya yang dibangun atas keyakinan berdasarkan Bashirah, ketajaman mata hati, ilmu pasti, yang ia tandaskan denga sumpah sebagai bukti keseriusan dan kesaksian itu ia lantangkan. Bukan sekedar kesaksian yang ia simpan dalam hati. Ia ucapkan dengan lantang, betapapun resiko menghadangnya.  

Ia bersaksi akan kesucian garis perjuangan Imamnya, kebenaran posisi dan ketinggian kedudukannya di sisi Allah, dan ia mengimani semua kedudukan yang telah Allah tetapkan untuk Imamnya as. sembari menyempurnakan sikap Wala’-nya kepada Ahlulbait as dengan ber bara’ah dari musuh-musuh Ahlulbait as yang tidak lain adalah musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya… Musuh-musuh kaum. Mukminin dan musuh-musuh kebenaran.  

Dengan Ikrar Kesaksian ini, seorang peziarah telah menanamkan akidah mendasar dalam Islam dan memperkokohnya. Ia telah mendoktrinkan sebuah Prinsip Islam yang akan menjaga keimanannya. Sehingga ia tetap dapat berjalan tegak dan seimbang di Jalan Allah. 

Exit mobile version