Site icon Majulah IJABI

Fondasi Pemikiran Keberagamaan Inklusif dalam 5 Pilar IJABI

Gedung Asia Afrika Bandung pada 1 Juli 2000 menjadi tempat bersejarah lahirnya Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI). Dipimpin oleh tokoh intelektual Muslim Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat sebagai Ketua Dewan Syura dan DR. Ir. Dimitri Mahayana sebagai Ketua Umum Tanfidziyah, organisasi masyarakat ini mengusung gairah pencerahan pemikiran serta pembebasan kaum tertindas. Di tengah gelombang perubahan era reformasi, rujukan pemikiran organisasi ini dirumuskan ke dalam 5 pilar IJABI untuk membangun pemahaman agama yang substantif, inklusif, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Pilar pertama tegak di atas prinsip Islam Rasional dan Spiritual. Landasan ini mengajarkan bahwa iman tidak berbenturan dengan nalar sehat maupun kedalaman batin. Pemikiran Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat menegaskan pentingnya beragama secara kritis tanpa kehilangan kekhusyukan ibadah. Pendekatan rasional membuka ruang luas bagi kebebasan berpikir dan tradisi keilmuan, sementara dimensi spiritual menjaga agar akal budi senantiasa dibimbing oleh ketulusan rasa dan rasa cinta kepada Sang Pencipta.

Prinsip kedua menekankan gagasan Non Sektarianisme dan Dahulukan Akhlak di atas Fikih. Dalam realitas masyarakat yang beragam, perbedaan tata cara ibadah atau penafsiran hukum fikih sering kali memicu gesekan sosial. IJABI memandang bahwa kemuliaan akhlak harus ditempatkan lebih tinggi daripada perdebatan formalisme hukum. Ketika keluhuran budi dan kasih sayang menjadi panglima, perbedaan mazhab di antara umat Islam tidak lagi menjadi alasan untuk saling menyalahkan, melainkan dipahami sebagai kekayaan khazanah intelektual.

Foto: ahmad dian fitrah jamaluddin / Web

Selanjutnya, pilar ketiga menghadirkan visi Islam Pluralis yang memandang keragaman sebagai kenyataan historis yang tak terpisahkan dari bumi Indonesia. Para pendiri organisasi sadar bahwa kebhinekaan suku, agama, dan budaya adalah modal utama kebangsaan. Dengan pendekatan kultural, pilar ini bertujuan merawat toleransi serta membendung paham radikalisme keagamaan. Komitmen ini diperkuat melalui penegasan Pancasila sebagai modus vivendi atau kesepakatan bersama dalam berbangsa dan bernegara, seperti yang digagas dalam seminar nasional bersama Dewan Pertahanan Nasional (WANTANAS).

Pilar keempat adalah Islam Madani, yang mengupayakan terbangunnya tatanan masyarakat berkebudayaan tinggi, mandiri, dan menghargai keadaban publik. Konsep ini menolak segala bentuk keagamaan yang menampilkan wajah penuh kebencian dan permusuhan. Sebaliknya, Islam Madani mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan kehidupan sosial yang aman, adil, dan terbuka. Kebebasan berpikir serta kesetaraan warga menjadi fondasi utama dalam merawat kehidupan bermasyarakat.

Pilar kelima mewujud dalam komitmen Pembelaan Terhadap Kaum Mustadh’afin, yakni kelompok warga yang tertindas dan mengalami kelemahan secara sosial maupun ekonomi. Meneladani kembali semangat Konferensi Asia Afrika 1955, pemikiran Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat menekankan bahwa keberagamaan yang sejati tidak boleh berhenti pada ruang-ruang ibadah ritual belaka. Agama harus hadir secara nyata dalam wujud empati, kepedulian, dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Foto: Majulah IJABI / Web

Guna mengaktualisasikan kelima asas tersebut dalam ruang publik hari ini, terdapat dua langkah nyata yang dapat dijalankan oleh warga maupun lembaga komunitas. Pertama, memperluas dialog kebangsaan antarumat beragama dan antargolongan dengan mengutamakan persamaan budi pekerti serta rasa empati di atas perbedaan teknis keagamaan. Kedua, memperkuat jejaring kerja kemanusiaan secara gotong royong untuk membantu kelompok masyarakat yang rentan tanpa melihat latar belakang mazhab atau keyakinan.

Gagasan yang terangkum dalam kelima pilar ini menunjukkan bagaimana pemikiran keagamaan dapat menyatu secara harmonis dengan semangat kebangsaan Indonesia. Dengan memadukan nalar rasional, kedalaman batin, toleransi sosial, keadaban publik, dan keberpihakan pada kaum lemah, tatanan kehidupan beragama dapat menjadi pilar penyokong persatuan nasional yang menyejukkan.

Exit mobile version