Site icon Majulah IJABI

Nasihat Wali Faqih. (34) 

Sumber gambar : https://pin.it/KLj2fdb6w

Oleh Habib Ali Umar Al Habsyi (Anggota Dewan Syura IJABI) 
 
Jangan Engkau Menuduh Tuhan dalam Qadha’-Nya! 
 
Di antara nasihat Imam Musa bin Ja’far (Al Kadzim) as.: 
 
يَنْبَغِي لِمَنْ عَقَلَ عَنْ اَللَّهِ أَنْ لَا يَسْتَبْطِئَهُ فِي رِزْقِهِ وَلَا يَتَّهِمَهُ فِي قَضَائِهِ. 
 
Seyogyanya bagi orang yang berakal tentang Allah tidak menganggap lambat dalam rezeki-Nya dan tidak menuduh-Nya dalam ketetapan-Nya. 
(Tuhaful ‘Uqûl:408)  
 
Manusia yang mengenal Allah dengan pengenalan yang sempurna, apabila ia mengalami kesempitan dalam rezeki dan kehidupan, dan diuji dengan berkurangnya jiwa atau harta dan sebagainya, ia tidak memprotes Allah, dan tidak bertanya kepada-Nya, mengapa pemenuhan doanya dan pertolongan untuknya itu terlambat. Karena ia tahu bahwa banyak dari kondisi terkait kelapangan rezeki dan kelapangan hidupnya itu tidak dalam maslahat untuknya.  
 
Persis seperti seorang dokter yang mencegah pasiennya dari memakan beberapa jenis makanan yang sangat ia sukai, karena ia berbahaya atasnya.  
 
Seorang yang ‘Arif billah, yang benar-benar mengenal Allah, ia tetap teguh dan tangguh di hadapan badai berbagai peristiwa dan kesulitan-kesulitan yang menghadangnya, dan ia tidak berkeluh kesah terhadap Qadha’ Tuhan yang pasti. Namun ia pasrah dan menghamba kepada-Nya dengan ketentuan itu serta menaati-Nya.  
 
Tentu, takdir Tuhan itu bisa diubah. Tetapi apabila ia telah ditetapkan dan menjadi takdir yang pasti, maka tidak boleh bagi hamba untuk memprotes Allah dan menuduh-Nya dalam Kemaha-bijaksanaan-Nya.  
 
(Kalimât Mudhîah:122) 

Exit mobile version