Penulis: Haidar Bagir, Cendekiawan Muslim
Dewan Keamanan PBB baru saja mengesahkan resolusi rancangan Amerika Serikat berdasarkan “20-poin Rencana Gaza” Donald Trump. Di atas kertas, resolusi ini dibungkus dengan jargon stabilisasi, rekonstruksi, dan “peluang menuju perdamaian”. Tetapi siapa pun yang membaca isi dan konteksnya akan melihat kenyataan lain: ini bukan rencana pembebasan Gaza. Ini adalah rencana pengelolaan Gaza—oleh kekuatan asing, hampir bisa dipastikan juga untuk kepentingan asing—sementara rakyat Palestina kembali ditempatkan di pinggir panggung sejarah mereka sendiri.
Langkah pertama resolusi ini adalah pembentukan Board of Peace (BoP), otoritas transisi yang tidak lahir dari pemilu Palestina, tidak diusulkan oleh masyarakat Gaza, dan tidak bertanggung jawab kepada rakyat Gaza. BoP ini akan mengatur pemerintahan sipil, keamanan, dan rekonstruksi. Dengan kata lain, Gaza diserahkan kepada sebuah dewan teknokratis internasional yang didominasi kepentingan geopolitik AS dan sekutunya. Sulit menyebut ini sebagai kedaulatan; bahkan ini jauh lebih dekat kepada format protektorat modern. Sebuah kemerdekaan nominal dan semu, sementara kekuasaan masih dipegang kekuatan asing.
Langkah kedua: pembentukan International Stabilization Force (ISF), pasukan multinasional yang akan hadir hingga 2027. Mandatnya meliputi stabilisasi keamanan dan demilitarisasi Gaza, tetapi tanpa garis komando yang jelas, tanpa mekanisme pertanggungjawaban, dan tanpa keterlibatan rakyat Palestina dalam menentukan siapa yang berhak menjaga keamanan di tanah mereka sendiri. Dua anggota tetap Dewan Keamanan—Rusia dan China—menolak mendukung resolusi ini secara penuh dan memilih abstain, karena melihat rancangan ini sebagai produk Washington – dengan segala titipan pesan kepentingannya —bukan konsensus internasional.
Di tengah konstruksi politik yang begitu dominan dari luar, resolusi ini juga memasukkan satu kalimat manis: bahwa setelah masa transisi dan reformasi selesai, “barulah mungkin tercipta kondisi menuju penentuan nasib sendiri rakyat Palestina, termasuk opsi menuju negara Palestina.” Kalimat ini segera dipasarkan sebagai terobosan, seolah rencana Trump memberi ruang bagi masa depan Palestina.
Tetapi rakyat Palestina sendiri tidak bisa semudah itu dininabobokkan. Banyak yang menyebut frasa ini sebagai janji kosong terbaru — sebuah taktik diplomatik untuk membuat resolusi tampak progresif.
Hamas langsung menolak resolusi ini karena menempatkan Gaza di bawah kendali asing dan mewajibkan pelucutan senjata sepihak. Sementara itu, kelompok-kelompok sipil Palestina mencatat bahwa jalan menuju negara Palestina tidak mungkin tercipta bila rakyat Palestina bahkan tidak diberi kursi dalam merancang masa transisi mereka sendiri. Di pihak lain, Israel justru menolak bagian yang menyebut kemungkinan negara Palestina—menegaskan bahwa mereka tidak akan melihat itu sebagai komitmen serius yang harus dipenuhi, melainkan lebih “sebagai bahasa diplomatis”.
Resolusi ini juga tidak meng-address akar masalah: pendudukan Palestina oleh Israel, perluasan permukiman atas perampasan hak bangsa Palestina, blokade yang menghancurkan Gaza, dan impunitas penuh kekerasan pemukim di Tepi Barat. Tak satu pun dari struktur ketidakadilan itu disentuh. Anda tidak dapat menciptakan negara Palestina jika tanahnya terus direbut. Anda tidak dapat menjanjikan hak menentukan nasib sendiri sambil mengabaikan fakta bahwa Gaza baru saja kehilangan lebih dari 1.500 bangunan bahkan setelah gencatan senjata diumumkan, berdasarkan citra satelit independen. (Pada beberapa jam saja sebelum tulisan ini dibuat, Israel melakukan lagi serangan ke area tenda-tenda pengungsi yang menimbulkan korban 33 orang terbunuh). Anda tidak dapat berbicara tentang kedaulatan ketika pemerintahan Gaza dikelola oleh badan yang tidak pernah dipilih rakyat Gaza.
Inilah inti persoalannya: resolusi ini mengatur Palestina tanpa Palestina. Ia adalah rencana untuk menata ulang kendali penguasaan Gaza, bukan mengarah kepada pengembalian keadilan. Ia menciptakan kerangka baru bagi stabilitas, versi kekuatan asing—bukan versi rakyat Gaza yang selama ini hidup di bawah perang, blokade, dan pendudukan. Jika resolusi ini dianggap sebagai titik terang, maka itu hanya karena standar moral dunia telah jatuh begitu rendah sehingga protektorat pun bisa ditampilkan sebagai perdamaian.
Selama struktur pendudukan tidak dibongkar, selama ekspansi pemukiman dibiarkan, dan selama kedaulatan Palestina tidak diakui sejak awal, maka resolusi ini tidak akan membawa perdamaian. Ia hanya akan menjaga ketertiban yang dipaksakan, tanpa keadilan. Dan ketertiban tanpa keadilan bukanlah perdamaian, melainkan pendudukan berkepanjangan.
Resolusi ini mungkin seperti memberi kerangka jangka panjang bagi gencatan senjata, tetapi tidak menjanjikan apa pun tentang kebebasan. Dan tanpa kebebasan, Gaza tetaplah berada di bawah bayang-bayang pendudukan.

