By Salim Muhsin BSA
Dalam sejarah Islam, terdapat banyak tokoh yang mengalami penganiayaan, disiksa, dipenjara, bahkan dihukum mati karena mempertahankan keyakinan atau pandangan keagamaannya.
Bersamaan dengan itu, berkembang pula berbagai cerita tentang keajaiban yang menyertai mereka setelah wafat. Menariknya, sebagian cerita tersebut diterima dan dicatat dalam buku dan kitab sejarah maupun manaqib.
Namun, ketika cerita serupa dinisbatkan kepada Ahlulbait Nabi saw, tidak sedikit yang menolaknya, mentertawakannya, karena dianggap lelucon, dianggap sebagai khurafat, takhayul dan dibarengi dengan pernyataan sesat.
Tulisan ini tidak bermaksud menetapkan kebenaran setiap cerita karamah, melainkan mengajak pembaca melihat adanya kemungkinan standar penilaian yang berbeda terhadap Ahlulbait.
Syekh Siti Jenar
Syekh Siti Jenar adalah seorang sufi yang mengajarkan konsep manunggaling kawula Gusti (bersatunya hamba dengan Tuhan).
Ucapan-ucapannya, seperti “Aku adalah Yang Maha Benar” atau penjelasan tentang kesatuan dengan Allah. Hal ini dapat dipahami oleh sebagian orang sebagai ajaran yang dapat menyesatkan masyarakat awam.
Para wali, khususnya yang tergabung dalam Wali Songo menurut kisah itu, khawatir ajaran tersebut disalahpahami sehingga orang merasa tidak perlu lagi menjalankan syariat Islam.
Karena itulah, dalam versi legenda tersebut, diadakan musyawarah dan Syekh Siti Jenar dijatuhi hukuman mati. Setelah beliau dieksekusi, diceritakan darah yang mengalir di tanah berubah membentuk tulisan:
لا اله الا الله
“Tiada Tuhan selain Allah.”
Kisah ini kemudian ditafsirkan oleh para pengikutnya sebagai tanda bahwa Syekh Siti Jenar tetap seorang mukmin yang memiliki karamah sehingga kematiannya bukan karena kekafiran, melainkan karena perbedaan pemahaman tentang cara menyampaikan ajaran tasawuf.
Al-Hallaj
Al-Hallaj yang hidup pada tahun 244–309 H adalah seorang sufi yang mengajarkan cinta kepada Allah dan pengalaman spiritual yang mendalam. Ia terkenal dengan ucapannya:
أنا الحق
“Akulah Yang Maha Benar”
Sebagian ulama menafsirkan ucapan itu sebagai kesesatan, sedangkan para sufi memahaminya sebagai ungkapan fana’, atau lenyapnya ego seorang hamba dalam keagungan Allah, bukan pengakuan sebagai Tuhan.
Karena ajaran dan pengaruhnya yang besar, Al-Hallaj ditangkap, dipenjara selama bertahun-tahun, lalu diadili oleh penguasa Abbasiyah. Pada tahun 309 H di Baghdad, ia dijatuhi hukuman mati.
Menurut cerita, ia dicambuk, disalib, dipenggal, kemudian jenazahnya dibakar dan abunya dihanyutkan ke Sungai Tigris.
Dalam tradisi tasawuf berkembang kisah bahwa ketika Al-Hallaj dieksekusi, darahnya membentuk tulisan ‘لا اله الا الله’. Ada juga versi yang mengatakan setiap tetes darahnya mengucapkan nama Allah.
Kisah ini dipandang sebagai karamah keajaiban yang membuktikan bahwa al-Hallaj seorang wali Allah oleh para pengikutnya.
Ahmad bin Nashr al-Khuza’i
Beliau adalah salah satu murid dan sahabat dekat Ahmad ibn Hanbal.
Al-Dzahabi dalam Siyar A’lam al-Nubala’ menyebut bahwa Ahmad bin Nashr al-Khuza’i adalah:
Seorang ahli hadis dan ulama Ahlus Sunnah. Bergaul dan belajar dari Imam Ahmad bin Hanbal. Sejalan dengan Imam Ahmad dalam mempertahankan akidah bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluk.
Ketika terjadi fitnah Khalq al-Qur’an, Imam Ahmad disiksa dan dipenjara, sedangkan Ahmad bin Nashr beberapa tahun kemudian dihukum mati oleh Khalifah al-Watsiq karena tetap mempertahankan akidah tersebut.
Dalam beberapa kitab manaqib disebutkan bahwa setelah kepalanya dipenggal, kepalanya mengucapkan:
“لا اله الا الله”.
Bahkan terdapat cerita lain yang menyebutkan bahwa kepalanya membaca ayat di Surah Al-’An kabut:
اَحَسِبَ النَّاسُ اَنْ يُّتْرَكُوْٓا اَنْ يَّقُوْلُوْٓا اٰمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُوْنَ
“Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan (hanya dengan) berkata, “Kami telah beriman,” sedangkan mereka tidak diuji”.
Keajaiban itu dipandang sebagai karamahnya, dan dianggap bahwa beliau sebagai seorang wali Allah yang memiliki manifestasi kekuasaan Allah SWT..
Standar Ganda
Cerita-cerita itu diterima dan dibukukan para sejarawan. Mereka begitu telaten mengumpulkan kisah-kisah sejarah itu, menyusunnya dengan rapi di lembar-lembar buku dan kitab, lalu mewariskannya sebagai fakta yang layak dipercaya.
Namun, anehnya, ketika sejarah mulai bertutur tentang mu’jizat dan karamah Ahlulbait as, nada mereka tiba-tiba berubah. Senyum sinis menggantikan ketelitian, tawa mengejek menutupi kejujuran ilmiah dan cap khurafat serta sesat pun dijatuhkan begitu saja.
Seperti riwayat tentang diaraknya kepala al-Husain as dan Ahlulbaitnya pasca tragedi Karbala dari tempat ke tempat yang lain dari Karbala ke Kufah dari Kufah ke Damaskus melewati beberapa kota..
Kepala mulia itu selalu mengucapkan bacaan al-Qur’an terutama ayat di surat al-Kahfi:
أَمْ حَسِبْتَ أَنَّ أَصْحَابَ الْكَهْفِ وَالرَّقِيمِ كَانُوا مِنْ آيَاتِنَا عَجَبًا
“Apakah engkau mengira bahwa penghuni gua dan (orang-orang yang mempunyai) raqim itu merupakan tanda-tanda (kekuasaan) Kami yang paling menakjubkan.
Dan cerita seorang Rahib yang melihat cahaya dari kepala mulia al-Husain as.
Pada malam itu, sang rahib melihat cahaya yang memancar dari kepala Imam Husain as Ia juga menyaksikan tulisan bercahaya di langit yang menurut sebagian riwayat berbunyi:
“أَتَرْجُو أُمَّةٌ قَتَلَتْ حُسَيْنًا شَفَاعَةَ جَدِّهِ يَوْمَ الْحِسَابِ؟”
“Apakah umat yang telah membunuh Husain masih mengharapkan syafaat kakeknya pada Hari Perhitungan?”
Terpukau oleh peristiwa itu, rahib meminta kepada para prajurit agar kepala tersebut diserahkan kepadanya selama satu malam. Sebagai imbalan, ia memberikan sejumlah besar uang kepada mereka.
Sepanjang malam, ia membersihkan kepala suci itu, meletakkannya di tempat yang layak, beribadah, dan menangis. Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa kepala Imam Husain berbicara kepadanya atau ia memperoleh petunjuk melalui mimpi. Hatinya pun tersentuh sehingga ia mengucapkan syahadat dan memeluk Islam.
Keesokan harinya, ia mengembalikan kepala suci itu kepada pasukan, namun kini ia telah menjadi seorang Muslim dan menyatakan kecintaannya kepada Ahlulbait as.
Riwayat-riwayat lain juga mengisahkan tangisan makhluk-makhluk langit dan bumi serta berbagai tanda duka yang menyertai syahadah beliau.
Objektivitas penenliti
Sikap ilmiah menuntut konsistensi karena sering kali ketika menjumpai riwayat-riwayat karamah mengenai Ahlulbait Nabi saw, pendekatan yang adil adalah menelitinya dengan metodologi ilmiah yang sama.
Sebuah riwayat semestinya diterima atau dikritisi berdasarkan kualitas sumber dan sanadnya, bukan semata-mata berdasarkan tokoh yang menjadi subjeknya. Sikap ilmiah menuntut konsistensi dalam menggunakan ukuran penilaian terhadap seluruh riwayat sejarah.
Semoga bermanfaat
- Al-Hallaj: Tarikh Baghdad (Al-Khatib al-Baghdadi), Siyar A’lam al-Nubala’ (Al-Dzahabi), Tabaqat al-Sufiyyah.
- Ahmad bin Nashr al-Khuza’i: Siyar A’lam al-Nubala’, Tarikh Baghdad, Tarikh al-Islam.
- Kepala Imam Husain membaca Al-Qur’an: Maqtal al-Husain karya Abu Mikhnaf, Kamil al-Ziyarat karya Ibn Qulawayh, Manaqib Ali Abi Thalib karya Ibn Syahr Asyub, Bihar al-Anwar karya Al-Majlisi, serta •beberapa kitab sejarah Ahlus Sunnah yang turut menukil riwayat tersebut
- Kisah rahib yang masuk Islam: Kamil al-Ziyarat, Bihar al-Anwar, Nafas al-Mahmum, dan kitab-kitab maqtal lainnya.

