Lomba Menulis Pemikiran Dr. K.H. Jalaluddin Rakhmat dalam Rangka Milad Perak ke-25

Dalam rangka memperingati Milad Perak 25 Tahun Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI), Pengurus Pusat IJABI secara resmi meluncurkan Lomba Menulis Pemikiran Dr. K.H. Jalaluddin Rakhmat, sebuah ajang literasi yang dirancang untuk menggali, mengkaji, dan mengembangkan kembali pemikiran Cendekiawan Muslim Allah Yarham Dr. K.H. Jalaluddin Rakhmat (Kang Jalal) dalam konteks Mustadh’afin dan demokrasi Indonesia.
Lomba ini mengusung tema:
“(Posisi) Mustadh’afin dalam Demokrasi: Perspektif Kang Jalal untuk Pencerahan Indonesia.”
Tema tersebut dipilih sebagai ruang refleksi sekaligus diskursus ilmiah mengenai bagaimana gagasan Kang Jalal tentang mustadh’afin relevan bagi penguatan demokrasi kontemporer, terutama di tengah dinamika sosial-politik Indonesia saat ini.
Tiga Bentuk Karya: Kajian, Artikel, dan Esai
Dalam penyelenggaraan tahun ini, peserta diberikan tiga pilihan bentuk karya:
- Kajian pemikiran (deskriptif, komparatif, atau kritis) mengenai konsep mustadh’afin dan demokrasi dalam karya-karya Kang Jalal.
- Artikel analitis yang memperluas wacana posisi mustadh’afin dan kontribusinya bagi demokrasi Indonesia.
- Esai personal berisi refleksi atau pengalaman pribadi terkait pemikiran Kang Jalal.
Seluruh peserta akan memperoleh e-sertifikat, sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusi literasi mereka.

Jadwal Pelaksanaan dan Mekanisme Penjurian
Lomba menulis ini berlangsung mulai tanggal 17 November hingga 7 Desember 2025 untuk tahap pendaftaran dan pengiriman karya. Proses penjurian akan dilakukan pada 8–20 Desember 2025, dan pemenang akan diumumkan pada Acara Puncak Milad Perak IJABI. Karya dikirimkan dalam format PDF atau MS Word dengan ketentuan file:
Lomba Menulis—Nama Penulis—Judul Tulisan,
dan dapat dikirim ke alamat email pp@ijabi.org atau ijabi.pp@gmail.com.
Sebagai bagian dari mekanisme publikasi, peserta diwajibkan mengunggah cuplikan tulisan (maksimal 280 kata) di salah satu platform media sosial dengan menggunakan tagar:
#Milad25IJABI #KhazanahDemokrasi #KangJalal

Ketentuan Penulisan
Naskah ditulis sepanjang 2–3 halaman A4 (sekitar 4.000–6.000 karakter), menggunakan font Times New Roman 12 pt, spasi 1,5, dengan judul bold ukuran 14 pt.
Struktur tulisan wajib memuat :
- Pendahuluan (konteks demokrasi & relevansi pemikiran Kang Jalal)
- Argumen utama (analisis berbasis minimal dua karya Kang Jalal)
- Refleksi kontekstual
- Penutup (simpulan & harapan)
Karya harus orisinal, belum dipublikasikan, dan bebas plagiarisme.
Hadiah Lomba
Panitia menyediakan hadiah menarik bagi para pemenang, di antaranya:
- Juara 1: Rp1.500.000 + paket buku Kang Jalal + batu cincin
- Juara 2: Rp1.000.000 + paket buku Kang Jalal + batu cincin
- Juara 3: Rp750.000 + paket buku Kang Jalal + batu cincin
- Juara Harapan 4–14: T-shirt eksklusif + paket buku
Terbuka untuk Masyarakat Umum
Lomba ini dapat diikuti oleh masyarakat luas, termasuk mahasiswa, akademisi, peneliti, jurnalis, pegiat literasi, simpatisan, pembaca karya Kang Jalal, hingga aktivis sosial dan HAM.
Panitia berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk memperkaya khazanah pemikiran demokrasi Indonesia sekaligus mengenang kontribusi intelektual Kang Jalal sebagai salah satu tokoh Islam progresif di tanah air.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung:
Muhammad Daffa – +62 878-2424-7927





Lomba Menulis – Cucu Sutisna
PEMIKIRAN KH. JALALUDDIN RAKHMAT:
ANTARA NON-SEKTARIANISME, KRITISISME, DAN PEMBELAAN TERHADAP MUSTADH‘AFIN
Penulis: Cucu Sutisna
KH. Jalaluddin Rakhmat (1949–2021) merupakan salah satu intelektual Muslim Indonesia yang dikenal luas karena pemikiran kritis dan keberaniannya menafsir ulang berbagai konsep keagamaan tanpa terikat fanatisme mazhab. Sebagai akademisi komunikasi, ulama, dan penulis produktif, ia menempatkan rasionalitas, keadilan, dan keberpihakan kepada kelompok lemah (mustadh‘afin) sebagai fondasi utama bagi kerja intelektual dan dakwahnya. Sejumlah karyanya seperti Islam Alternatif (1986), Dahulukan Akhlak di atas Fikih (1997), Psikologi Komunikasi (1986), dan Rekayasa Sosial (1999) menggambarkan keluasan perspektif sekaligus konsistensinya dalam menawarkan pendekatan keagamaan yang kritis, humanis, dan ilmiah.
1. Non-Sektarianisme sebagai Kerangka Berpikir
Salah satu ciri paling kuat dalam pemikiran KH. Jalaluddin Rakhmat adalah sikap non-sektarian, yakni tidak mengikatkan diri pada satu mazhab fikih, aliran kalam, maupun kelompok sosial-keagamaan tertentu. Baginya, kebenaran tidak dapat diklaim secara eksklusif oleh satu kelompok. Yang menentukan nilai suatu ide bukanlah dari “mana” ia berasal, tetapi apakah ide itu menghadirkan keadilan, kemaslahatan, dan akhlak.
Dalam Islam Alternatif, misalnya, ia mengkritik tradisi keberagamaan yang menilai orang berdasarkan label mazhab. Baginya, reduksi agama menjadi “perang identitas” hanya melahirkan diskriminasi dan mengaburkan pesan moral Islam. Maka, ia menganjurkan pembacaan lintas tradisi—Sunni, Syiah, Sufi, hingga pemikiran modern—untuk memperkaya horizon keislaman. Sikap non-sektarian ini bukan relativisme, melainkan komitmen terhadap prinsip bahwa ajaran agama harus diuji melalui nilai keadilan dan kemanusiaan.
2. Kritik terhadap Fenomena Sosial dan Tradisi Keagamaan
Karakter kritis KH. Jalaluddin Rakhmat tidak hanya diarahkan kepada fenomena sosial kontemporer, tetapi juga kepada pemikiran yang telah dianggap mapan dalam masyarakat. Ia tidak ragu mengkritik penggunaan hadis secara tidak proporsional, terutama hadis yang dijadikan legitimasi untuk menindas kelompok tertentu atau memperkuat dominasi kelompok mayoritas.
Dalam beberapa ceramah dan tulisan akademiknya, ia menunjukkan bahwa keotentikan hadits dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī atau Ṣaḥīḥ Muslim bukanlah dogma yang tidak boleh disentuh, melainkan produk kerja ilmiah yang tetap dapat dikritik. Tidak semua hadits sahih relevan secara sosial, dan beberapa di antaranya perlu dibaca dalam konteks sejarah—sebuah pendekatan yang sejalan dengan tradisi kritik hadits klasik.
Di sisi lain, kritiknya terhadap budaya patriarki, penyalahgunaan otoritas agama, dan manipulasi politik atas agama menunjukkan bahwa keislaman baginya harus hadir secara membebaskan. Kritik ini juga berhubungan erat dengan keberpihakannya terhadap mustadh‘afin: agama tidak boleh dijadikan alat penindasan, tetapi sarana pemberdayaan.
3. Kemampuan Rekonstruksi Pemikiran Multidisipliner
Sebagai pakar komunikasi, KH. Jalaluddin Rakhmat memiliki kemampuan unik dalam merevisi, menyederhanakan, dan merekonstruksi gagasan-gagasan para ahli psikologi, filsafat, kedokteran, hingga teori sosial modern agar dapat dipahami oleh masyarakat luas. Dalam Psikologi Komunikasi, ia mengintegrasikan teori-teori Barat seperti Pavlov, Skinner, Freud, dan Goffman dengan nilai-nilai Islam tanpa menciptakan dikotomi “ilmu Barat vs ilmu Islam”.
Kemampuannya menerjemahkan konsep ilmiah ke dalam bahasa yang komunikatif menjadikannya rujukan utama bagi pendidik, komunikolog, dan aktivis dakwah. Ia tidak sekadar mengutip teori, tetapi menautkannya dengan realitas sosial Indonesia. Misalnya, dalam Rekayasa Sosial, ia membahas konsep perubahan sosial menggunakan perspektif psikologi massa, teori gerakan sosial, hingga etika keagamaan, lalu menghubungkannya dengan isu kemiskinan, ketimpangan, dan demokrasi.
4. Pengetahuan sebagai Jalan Ibadah
Karakter lain yang menonjol dalam pemikirannya adalah kecintaan yang luar biasa terhadap ilmu. Sebagaimana sering ia ungkapkan, “apalah artinya saya tanpa membaca.” Rumahnya penuh dengan buku, dan hampir setiap ceramahnya selalu disertai kumpulan referensi ilmiah. Ia menolak “ceramah kosong” yang tidak didukung data, literatur, dan landasan argumentatif.
Kecintaannya pada literatur membentuk pola dakwah yang berbeda dari kebanyakan ulama: ia membangun tradisi ilmiah di tengah masyarakat. Membaca baginya adalah ibadah, dan ilmu adalah fondasi bagi tumbuhnya demokrasi, dialog, dan kesadaran kritis. Tanpa ilmu, umat akan terjebak pada politik identitas, fanatisme mazhab, dan manipulasi elite terhadap rakyat kecil.
5. Mustadh‘afin dan Demokrasi sebagai Etika Keagamaan
Salah satu tema penting dalam pemikiran KH. Jalaluddin Rakhmat adalah pembelaan sistematis terhadap mustadh‘afin—kelompok tertindas secara ekonomi, politik, maupun sosial. Ia mengutip banyak referensi klasik dan modern yang menekankan bahwa agama hadir untuk membebaskan manusia dari struktur penindasan.
Dalam konteks demokrasi, ia menekankan bahwa nilai demokrasi hanya bermakna apabila ia memihak mereka yang tidak memiliki suara. Demokrasi bukan sekadar prosedur politik, tetapi mekanisme moral untuk memastikan keadilan sosial. Keterlibatannya dalam gerakan civil society, pendidikan alternatif, dan pengembangan ekonomi umat merupakan wujud komitmen ini.
Bagi KH. Jalalaluddin Rakhmat, keberagamaan sejati tidak dapat dipisahkan dari keberpihakan moral: “Di mana ada ketidakadilan, di sana agama harus hadir.” Dengan demikian, pemikiran keagamaannya bukan hanya wacana akademik, tetapi juga praksis sosial yang menempatkan martabat manusia sebagai tujuan utama.
Daftar Pustaka
• Rakhmat, Jalaluddin. Islam Alternatif. Bandung: Mizan, 1986
• Rakhmat, Jalaluddin. Dahulukan Akhlak di atas Fikih. Bandung: Muthahhari Press, 2003
• Rakhmat, Jalaluddin. Psikologi Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2018
• Rakhmat, Jalaluddin. Rekayasa Sosial: Reformasi atau Revolusi Cara Berfikir?. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999