Hadis

RIDHA SUAMI SEBAGAI JALAN SYAFAAT 

Penulis: Dr. Dimitri Mahayana (Sekretaris Dewan Syura IJABI)

Membaca Riwayat dengan Mata Hati yang Jernih 

Ada sebuah sabda yang diriwayatkan dari Imam Muhammad al-Baqir as yang kerap dikutip namun jarang direnungkan dengan kedalaman yang semestinya: 

لَا شَفِيعَ لِلْمَرْأَةِ أَنْجَحُ عِنْدَ رَبِّهَا مِنْ رِضَا زَوْجِهَا 

“Tidak ada syafaat yang lebih berhasil bagi seorang wanita di sisi Tuhannya daripada keridhaan suaminya.”1 

iklan

Kalimat ini, bila dibaca hanya dengan satu mata—mata sosial-struktural yang dangkal—akan menggelincirkan kita ke dalam legitimasi patriarki: seakan-akan perempuan adalah makhluk kelas dua yang bergantung mutlak pada laki-laki. Namun bila kita membukanya dengan dua mata—mata zahir dan mata batin; mata teks dan mata konteks; mata fiqih dan mata ‘irfan—maka riwayat ini justru menjadi cermin yang paling tajam dan paling jujur bagi kaum laki-laki. Ia bukan sekadar keterangan tentang posisi istri, melainkan peringatan keras dan agung bagi setiap suami: apakah engkau layak menjadi jalan syafaat? 

Syafaat bukan Hak Sembarangan—Hermeneutika Al-Quran 

Sebelum kita berbicara tentang ridha suami sebagai syafaat, Al-Quran sendiri telah menetapkan dengan sangat tegas sebuah prinsip kosmik yang tidak bisa diabaikan: 

مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ  

Siapa yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. (QS al-Baqarah [2]: 255—Ayat Kursi) 

وَلَا يَشْفَعُوْنَۙ اِلَّا لِمَنِ ارْتَضٰى  

Mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang yang Dia ridhai. (QS al-Anbiyā’ [21]: 28) 

يَوْمَىِٕذٍ لَّا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ اِلَّا مَنْ اَذِنَ لَهُ الرَّحْمٰنُ وَرَضِيَ لَهٗ قَوْلًا  

Pada hari itu tidak berguna syafaat, kecuali dari orang yang telah diberi izin oleh Yang Maha Pengasih dan yang diridai perkataannya. (QS Thāhā [20]: 109) 

وَكَمْ مِّنْ مَّلَكٍ فِى السَّمٰوٰتِ لَا تُغْنِيْ شَفَاعَتُهُمْ شَيْـًٔا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ اَنْ يَّأْذَنَ اللّٰهُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيَرْضٰى  

Betapa banyak malaikat di langit yang syafaat mereka tidak berguna sedikit pun, kecuali apabila Allah telah mengizinkan bagi siapa yang Dia kehendaki dan ridhai. (QS an-Najm [53]: 26) 

Keempat ayat ini membangun sebuah tembok epistemologis yang kokoh: syafaat adalah hak prerogatif Allah semata. Tidak ada seorang pun—bahkan malaikat sekalipun—yang berhak memberi syafaat tanpa izin-Nya. Maka, dalam cahaya prinsip ini, kita kembali kepada sabda Imam Baqir as. Bila ridha suami disebutkan sebagai “syafaat yang paling berhasil bagi seorang istri”, ini bukan berarti suami memiliki kekuasaan ilahiah atas istrinya, melainkan sesuatu yang jauh lebih dalam dan lebih menuntut: 

Suami hanya bisa menjadi jalur syafaat jika Allah mengizinkan dan meridhainya

Dan pertanyaan yang kemudian mengguncang jiwa adalah: laki-laki macam apakah yang layak mendapat izin Allah untuk menjadi jalan syafaat bagi orang lain? 

Cermin bagi Laki-laki—Muhasabah sebelum Mengklaim Syafaat 

Sejarah spiritual Islam menjawab pertanyaan ini dengan gamblang. Mereka yang diakui sebagai pembawa syafaat adalah jiwa-jiwa yang telah melampaui diri mereka sendiri dalam kefanaan kepada Allah. Mari kita lihat beberapa sifat yang diriwayatkan: 

Pertama, para syahid. Rasulullah saw bersabda: 

يَشْفَعُ الشَّهِيْدُ فِي سَبْعِينَ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ  

“Orang yang mati syahid akan memberi syafaat bagi tujuh puluh anggota keluarganya.”2  

Syahid bukan sekadar orang yang mati di medan perang. Dalam tradisi Ahlulbait as, syahid adalah jiwa yang telah menyerahkan seluruh dirinya—kehendak, keinginan, dan egonya—pada kehendak Allah. Ia telah mati sebelum mati. 

Kedua, Nabi saw sendiri sebagai Syāfi‘ al-Ummah. Namun perhatikan: beliau menjadi syāfi‘ bukan karena beliau laki-laki atau karena memiliki kekuasaan sosial. Beliau menjadi syāfi‘ karena beliau adalah manifestasi paling sempurna dari akhlak ilahiah di atas bumi. Al-Quran menyebut: وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ (dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung—QS al-Qalam [68]: 4). Akhlak yang agung itulah yang membuka pintu izin Allah Swt.  

Ketiga, para Imam Ahlulbait as. Dalam riwayat dari Imam Ja‘far Shadiq as disebutkan: 

عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ وَهْبٍ قَالَ: قُلْتُ لِأَبِيْ عَبْدِ اللهِ عَلَيْهِ السَّلَامُ: قَوْلُهُ: ﴿ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ﴾ قَالَ: نَحْنُ أُولَئِكَ الشَّافِعُونَ  

Dari Muawiyah bin Wahab: Saya berkata kepada Abu Abdillah (Imam Ja‘far Shadiq as) tentang firman Allah Swt: Siapa yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka—(QS al-Baqarah [2]: 255). Beliau berkata, “Kamilah (Ahlulbait) para pemberi syafaat itu.”3  

Perhatikan bahwa syafaat itu mengalir dalam rantai spiritual—dari mereka yang telah mencapai kesempurnaan akhlak dan kedekatan dengan Allah, kepada mereka yang terhubung dengan cahaya itu. Ini bukan klaim sepihak, bukan warisan biologis semata, melainkan pancaran cahaya walāyah yang dialirkan oleh Allah kepada siapa yang Dia kehendaki. 

Maka, setiap laki-laki yang membaca sabda Imam Baqir as di atas seharusnya berhenti sejenak dan bertanya pada diri sendiri dengan gemetar: 

Apakah aku seorang suami yang benar-benar mengasihi istriku, memberi nafkah lahir dengan keikhlasan, memenuhi nafkah batin dengan kelembutan, membangun rumah tangga yang diterangi cahaya walāyah, atau aku hanya menuntut ketaatan tanpa menawarkan keadilan? 

Apakah ridhaku adalah ridha yang berakar dari akhlak mulia, atau ridhaku adalah instrumen kekuasaan yang aku gunakan sebagai alat kendali? 

Layakkah aku, dengan seluruh kelemahanku, kealpaan zikirku, dan kejauhan hatiku dari Allah, untuk disebut sebagai jalan syafaat bagi seseorang yang jauh lebih mulia jiwa dan akhlaknya dariku? 

Inilah sisi terdalam dari sabda Imam Baqir as yang tersembunyi di balik susunan katanya: ia bukan memuliakan suami secara otomatis, ia justru membebankan tanggung jawab spiritual yang teramat berat kepada suami. Karena semakin tinggi fungsi seseorang dalam tatanan spiritual, semakin besar pula tuntutan yang harus ia penuhi di hadapan Allah. 

Keluarga sebagai Jalan Walāyah—Tauhid Af‘āl, Shifat, dan Zat 

Allamah Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i, dalam Risālah al-Walāyah, menguraikan bahwa perjalanan manusia menuju Allah adalah perjalanan menuju Tauhid yang semakin dalam dan total. Tauhid itu ada tiga tingkatan: 

Tauhid Af‘āl—menyadari bahwa seluruh perbuatan di alam ini bersumber dari Allah. Pada tingkatan ini, seorang hamba mulai melihat bahwa tangan yang memberi nafkah bukanlah tangannya sendiri, dan kasih sayang yang mengalir kepada istri dan anak-anaknya bukan berasal dari dirinya sendiri, melainkan dari Allah Yang Maha Pengasih yang meminjamkan kasih-Nya melalui dirinya. 

Tauhid Shifat—menyadari bahwa seluruh sifat—cinta, keadilan, kebijaksanaan, kesabaran—sejatinya hanyalah milik Allah. Ketika seorang suami mencintai istrinya, dan ketika ia melihat bahwa cinta itu bukan miliknya melainkan hanyalah pantulan dari Cinta Yang Maha Agung, maka ia tidak akan pernah menjadikan cintanya sebagai alat dominasi. 

Tauhid Zat—puncak perjalanan, di mana si hamba fana dalam Keberadaan Allah yang Mutlak. Di sinilah seluruh hijab antara hamba dan Tuhan runtuh, dan seorang manusia menjadi cermin sempurna bagi Asma dan Sifat-Nya. 

Inilah cita-cita tertinggi sebuah keluarga dalam pandangan irfan Islam. Keluarga bukan sekadar lembaga sosial untuk memenuhi kebutuhan biologis dan ekonomi. Keluarga adalah laboratorium Tauhid: tempat seorang suami belajar mencintai sebagaimana Allah mencintai—tanpa syarat, tanpa batas, tanpa ego—dan tempat seorang istri belajar menerima dan memberi sebagaimana bumi menerima hujan dan menumbuhkan kehidupan. 

Road of Muhammad dan Perkhidmatan Sejati 

K.H. Dr. Jalaluddin Rakhmat, dalam tradisi pemikirannya yang mempertemukan kecintaan intelektual dan spiritual, selalu menekankan bahwa perkhidmatan—pengabdian—adalah inti dari seluruh ajaran Islam. Pertama, beribadah atau perkhidmatan pada-Nya. Kedua, berkhidmat atau berbuat baik pada sesama manusia. Dan perkhidmatan yang paling sempurna adalah yang berjalan di atas Jalan Muhammad saw dan keluarganya yang suci as. 

Dalam konteks keluarga, Road of Muhammad berarti: 

  • Seorang suami yang meneladani Nabi saw dalam cara beliau memperlakukan Khadijah al-Kubra ra,  
  • Beliau saw menyebutkan dalam sebuah hadis bahwa Khadijah as adalah salah satu wanita terbaik di antara penghuni surga.4 
  • Beliau saw bahkan mengenang Khadijah as bertahun-tahun setelah wafatnya hingga membuat Aisyah mengaku, “Tidak pernah aku cemburu kepada seseorang yang sudah meninggal seperti aku cemburu kepada Khadijah.”5 
  • Seorang suami yang meneladani Imam Ali as dalam cara beliau memperlakukan Sayyidah Fathimah az-Zahra as. 
  • Dalam sebuah riwayat beliau berkata, “Demi Allah, aku tidak pernah membuatnya marah, dan tidak pernah memaksanya atas suatu urusan hingga Allah ‘Azza wa Jalla mencabut nyawanya. Ia pun tidak pernah membuatku marah, dan tidak pernah menentang perintahku barang satu kali pun. Dan sungguh, biasanya aku memandangnya — maka serta-merta hilanglah dariku segala kesedihan dan duka.”6  

Inilah Road of Muhammad: jalan di mana kasih sayang kepada pasangan merupakan ibadah yang terindah dan perkhidmatan yang paling mulia—kepada Allah, kepada sesama manusia, dan kepada diri sendiri yang sedang dalam proses menjadi manusia yang lebih baik. 

Istri sebagai Tajalli Sang Maha Kekasih—Hikmah Muhammadiyyah dalam Fushūsh al-Hikam 

Ibn ‘Arabi, dalam Fushūsh al-Hikam, pada bab terakhir yang membahas Hikmah Muhammadiyah—hikmah tertinggi yang dianugerahkan kepada Nabi saw—menyebut sesuatu yang menggetarkan: bahwa Nabi saw mencintai tiga hal dari dunia ini: wanita (nisā’), wewangian (thīb), dan shalat (shalāh). Dan Ibn ‘Arabi menginterpretasikan kecintaan Nabi saw kepada wanita bukan sebagai kecintaan biologis semata, melainkan sebagai kecintaan kepada Tajalli Allah yang paling sempurna. 

Mengapa? Karena wanita, dalam pandangan irfan Ibn ‘Arabi, menjadi lokus paling sempurna di mana Allah memanifestasikan sifat Ar-Rahmān—Yang Maha Pengasih. Seperti rahim (womb) yang dalam bahasa Arab berasal dari akar kata yang sama dengan rahmah—kasih sayang—wanita membawa dalam dirinya sebuah cerminan dari Kasih Ilahiah yang paling misterius dan paling kreatif. 

Maka, dalam perspektif ini, seorang suami yang benar-benar mencintai istrinya dengan cinta yang bersih dan mendalam, sesungguhnya sedang menyaksikan dan mencintai Tajalli Sang Maha Kekasih dalam wujud yang paling dekat dan paling nyata baginya. Ia sedang melaksanakan Tauhid dalam bentuknya yang paling konkret. 

Dan secara timbal balik bagi seorang istri, suaminya yang beriman, berakhlak mulia, dan berjalan di atas Cahaya Walayah, adalah salah satu Tajalli terindah dari Sang Maha Kekasih yang dianugerahkan kepadanya di dunia ini. 

Ketika suami memandang istrinya sebagai Tajalli Allah, dan istri memandang suaminya sebagai Tajalli-Nya, maka ridha di antara keduanya bukan lagi sekadar ridha manusiawi. Ia menjadi saluran dari Ridha Ilahiah itu sendiri. Dan mungkin di sinilah kita menemukan kedalaman sesungguhnya dari sabda Imam Baqir as. RIdha seorang suami yang benar-benar telah menjadi cermin Kasih Allah adalah syafaat yang paling berhasil. 

Membangun Keluarga dalam Cahaya Walayah 

Keluarga yang dibangun di atas fondasi walāyah—kedekatan dengan Allah melalui mengikuti petunjuk Nabi Muhammad saw dan keluarga sucinya as—adalah keluarga yang tidak sekadar bertahan dari badai dunia. Ia adalah keluarga yang berjalan bersama menuju Allah, saling memapah dalam lelah, saling mengingatkan dalam lupa, saling menerangi dalam gelap. 

Di keluarga seperti ini: 

  • Seorang suami tidak mengklaim syafaat sebagai haknya, tetapi terus-menerus berusaha keras untuk layak mendapat izin Allah menjadi jalan syafaat—dengan membenahi akhlaknya, meluaskan kasih sayangnya, mendalami zikirnya, dan menapaki Road of Muhammad langkah demi langkah. 
  • Seorang istri tidak menjadikan keridhaan suami sebagai beban ketundukan buta, tetapi memahaminya sebagai pintu menuju ridha Allah—selama ridha suami itu selaras dengan ridha Allah, dan selama suaminya adalah seorang yang sedang berjalan menuju-Nya. 
  • Dan bersama-sama, suami istri itu mengarungi perjalanan Tauhid. Pertama,  Tauhid Af‘āl—yakni semua perbuatan hanyalah karena Allah dan mengikuti teladan Nabi Saw dan keluarganya as. Kemudian, Tauhid Shifat, yakni keadaan di mana karakteristik dan sifat-sifat diri mulai tergantikan dengan percikan Sifat-Sifat-Nya. Dalam hal ini, diri misalnya menjadi sangat pengasih ke sesama sebagai tajalli Kemahapengasihan-Nya. Kemudian, Tauhid Zat. Tauhid Zat sulit diperikan. Ia adalah keadaan fana dan kemudian hidup kembali bersama dengan-Nya. Ia adalah maqam di Syahid hakiki.  Ia adalah maqam di mana seorang hamba bergabung dengan Nabi Saw dan keluarganya yang suci as bahkan saat hamba tersebut masih hidup di dunia ini.  Tauhid Zat adalah maqam hidup sebagaimana hidupnya Amiril Mukminin as dan wafat sebagaimana wafatnya Amiril Mukminin as. 

Inilah keluarga yang sesungguhnya. Inilah cita-cita tertinggi sebuah pernikahan dalam Islam: bukan sekadar lembaga sosial, tetapi sebuah mihrab—tempat sujud bersama kepada Yang Mahasatu. 

Sabda Imam Baqir as, dalam cahaya seluruh uraian ini, akhirnya berdiri bukan sebagai argumen keunggulan gender, melainkan sebagai undangan spiritual yang penuh kasih: undangan kepada setiap laki-laki untuk menjadi manusia yang benar-benar layak—layak disebut suami, layak disebut pemimpin keluarga, layak—dengan izin Allah—menjadi jalan syafaat bagi mereka yang dipercayakan kepadanya. Juga undangan kepada setiap perempuan untuk berusaha merawat rumah tangga berbasiskan cinta dan empati.  

Wa maa taufiiqi illa billah ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi uniib 

Persembahan pada Baginda Nabi Saw dan Sayyidah Khadijah as , jelah peringatan Syahadah Sayyidah Khadijah as , Bulan Ramadhan 1447 H 

Dr. Ir. Dimitri Mahayana, M.Eng.
Sekretaris Dewan Syura IJABI |  + posts
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berkaitan

Back to top button