B57+ Dorong Ekonomi Halal Inklusif, Perkuat Kolaborasi Global dan Basis Komunitas

Oleh Kang Iwan
Jakarta, 22 April 2026 — Forum bisnis internasional B57+ Asia Pacific Regional Chapter bersama Pemerintah Indonesia mendorong penguatan ekonomi halal sebagai platform inklusif yang menghubungkan negara, pelaku usaha, dan komunitas dalam satu ekosistem ekonomi global yang terintegrasi.
Inisiatif ini ditegaskan dalam pertemuan strategis yang dihadiri oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, B.Sc., M.T., serta Ketua Umum B57+ Asia Pacific Regional Chapter, Arsjad Rasjid. Pertemuan tersebut juga melibatkan perwakilan diplomatik, pelaku usaha, ekonom, serta berbagai organisasi masyarakat Islam, termasuk Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) sebagai bagian dari ekosistem kolaborasi ekonomi berbasis komunitas.
🌍 Ekonomi Halal: Dari Nilai ke Sistem Global
Dalam sambutannya, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa ekonomi halal telah berkembang menjadi bagian integral dari sistem ekonomi global.
Ekonomi halal tidak lagi hanya dilihat dari perspektif ibadah, melainkan sebagai industri global bernilai lebih dari USD 3 triliun.
Pendekatan ini menempatkan halal sebagai: standar kualitas dan integritas bagian dari rantai nilai global (global value chain) platform ekonomi yang terbuka dan inklusif
🤝 B57+: Platform Kolaborasi Lintas Negara
Ketua Umum B57+ Asia Pacific Regional Chapter, Arsjad Rasjid, menegaskan bahwa B57+ dibangun sebagai platform kolaborasi ekonomi, bukan representasi kelompok tertentu.
“Misinya sederhana, tapi penuh ambisi: menerjemahkan kekuatan bersama menjadi kemakmuran bersama melalui perdagangan, investasi, dan konektivitas bisnis.”
B57+ berperan sebagai: penghubung pasar lintas negara akselerator investasi jembatan kerja sama ekonomi berbasis kepercayaan
🧩 Peran Komunitas dalam Ekosistem Ekonomi Halal
Kehadiran berbagai organisasi masyarakat, termasuk Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI), mencerminkan bahwa pengembangan ekonomi halal tidak hanya bertumpu pada korporasi dan pemerintah, tetapi juga melibatkan komunitas sebagai bagian dari ekosistem kolaborasi ekonomi berbasis komunitas.
Dalam pendekatan ini: komunitas berperan sebagai penggerak ekonomi lokal pelaku usaha menjadi penghubung ke pasar global platform seperti B57+ memperkuat konektivitas dan kepercayaan
Model ini menegaskan bahwa ekonomi halal bersifat:
- ➡️ inklusif
- ➡️ lintas identitas
- ➡️ berbasis kolaborasi
📊 Momentum Global Ekonomi Halal
Forum ini juga menyoroti pertumbuhan signifikan ekonomi halal global: lebih dari USD 3 triliun pada 2026 proyeksi mencapai USD 9,5 triliun pada 2030 Pertumbuhan ini mencakup berbagai sektor: makanan dan minuman halal keuangan syariah fesyen dan kosmetik layanan kesehatan dan gaya hidup
Indonesia sebagai Motor Ekonomi Halal Global
Sekretaris Jenderal B57+ Indonesia, Eka Sastra, menegaskan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis untuk menjadi motor penggerak ekonomi halal dunia.
Upaya ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan tidak dapat dilakukan secara parsial.
Dengan basis populasi Muslim terbesar di dunia, serta kekuatan komunitas dan pelaku usaha yang luas, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi halal global yang inklusif dan berkelanjutan.
🧠 Penutup
Inisiatif B57+ menunjukkan arah baru dalam pengembangan ekonomi global berbasis kepercayaan dan kolaborasi.
Pendekatan ini tidak dibangun atas dasar kelompok tertentu, melainkan sebagai ekosistem terbuka yang menghubungkan negara, bisnis, dan komunitas dalam satu jaringan ekonomi yang saling terintegrasi.
Dalam kerangka tersebut, komunitas—termasuk organisasi seperti IJABI—berperan sebagai bagian dari ekosistem yang lebih luas, memperkuat fondasi ekonomi yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kemakmuran bersama.






