
“Sering kali yang lebih dahulu didengar manusia bukanlah isi ucapan kita, melainkan cara kita mengucapkannya.” Gagasan ini telah lama menjadi salah satu benang merah pemikiran Dr. Jalaluddin Rakhmat dalam Psikologi Komunikasi. Menurut Kang Jalal, komunikasi bukan sekadar memindahkan informasi, tetapi juga memindahkan makna, emosi, dan suasana batin. Intonasi, ekspresi, dan pilihan cara berbicara menjadi bagian dari pesan itu sendiri. Tidak mengherankan jika orang lebih dahulu menangkap nada bicara sebelum benar-benar memahami isi pembicaraan.
Menariknya, pemikiran tersebut menemukan pijakan yang kuat dalam Al-Qur’an. Hal itu dikaji secara ilmiah dalam artikel berjudul “Studi Komparasi Interpretasi QS. Luqman:19 dan QS. Al-Hujurat:2 tentang Adab Mengelola Intonasi Suara dalam Dakwah”, yang ditulis oleh Putri Anggraini dan Komarudin Sassi dari Universitas Al-Qur’an Ittifaqiah Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Artikel yang diterbitkan dalam Berajah Journal Volume 6 Nomor 4 Tahun 2026 ini menggunakan metode library research, pendekatan tafsir tematik (maudhu’i), dan analisis komparatif untuk menelusuri bagaimana Al-Qur’an membangun etika komunikasi melalui pengelolaan intonasi suara.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an membangun komunikasi melalui dua fondasi yang saling melengkapi. QS. Luqman:19 mengajarkan pentingnya pengendalian diri (self-regulation). Perintah untuk “merendahkan suara” tidak dimaknai sekadar mengecilkan volume bicara, tetapi sebagai kemampuan mengendalikan ego, emosi, dan cara mengekspresikan diri. Sebaliknya, QS. Al-Hujurat:2 mengajarkan penghormatan kepada orang lain (respect for others). Larangan meninggikan suara di hadapan Rasulullah SAW menunjukkan bahwa komunikasi yang baik dibangun di atas penghormatan terhadap martabat manusia, bukan atas dominasi atau superioritas. Dengan demikian, Al-Qur’an mengajarkan bahwa komunikasi yang efektif selalu dimulai dari keberhasilan seseorang mengelola dirinya sendiri sebelum berusaha memengaruhi orang lain.
Penelitian ini juga menawarkan sudut pandang yang menarik tentang intonasi. Selama ini intonasi sering dianggap sekadar bagian dari teknik public speaking. Namun menurut kajian ini, intonasi adalah cerminan akhlak. Cara seseorang mengatur nada suara menunjukkan kualitas pengendalian diri, kedewasaan emosi, dan kematangan spiritualnya. Nada bicara yang lembut bukanlah simbol kelemahan, melainkan tanda kemampuan menguasai diri. Sebaliknya, suara yang keras dan emosional sering kali mencerminkan kegagalan mengendalikan ego. Dalam perspektif Al-Qur’an, kualitas suara tidak dapat dipisahkan dari kualitas hati yang melahirkannya.
Lebih jauh lagi, artikel ini menunjukkan bahwa paradigma komunikasi Al-Qur’an melampaui banyak teori komunikasi modern. Jika teori komunikasi pada umumnya mengukur keberhasilan dari efektivitas penyampaian pesan, Al-Qur’an menambahkan dimensi yang lebih mendasar, yaitu tanggung jawab moral komunikator. Sebuah komunikasi dinilai berhasil bukan hanya ketika pesan dipahami, tetapi ketika martabat manusia tetap terjaga, hubungan sosial menjadi lebih harmonis, dan komunikasi menghadirkan kemaslahatan. Dengan kata lain, Al-Qur’an tidak hanya mengajarkan komunikasi yang efektif, tetapi juga komunikasi yang beretika dan berkeadaban.

Dalam konteks kekinian, penelitian ini terasa sangat relevan. Penulis menyoroti fenomena dakwah di era media sosial yang sering dipenuhi nada tinggi, ujaran provokatif, saling menyalahkan, bahkan kecenderungan merendahkan kelompok lain. Melalui QS. Luqman:19 dan QS. Al-Hujurat:2, Al-Qur’an justru menawarkan pendekatan yang berbeda. Dakwah yang benar bukan hanya ditentukan oleh benar atau tidaknya materi yang disampaikan, tetapi juga oleh kelembutan, hikmah, dialog, empati, dan penghormatan kepada audiens. Cara menyampaikan pesan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari substansi pesan itu sendiri.
Menariknya lagi, penulis menghubungkan konsep komunikasi Qur’ani dengan berbagai teori komunikasi modern seperti Self-Control Theory, Politeness Theory, Communication Accommodation Theory, Humanistic Communication Theory, dan Social Responsibility Theory. Keterkaitan tersebut memperlihatkan bahwa nilai-nilai yang diajarkan Al-Qur’an bukan hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga memperoleh penguatan dari perkembangan ilmu komunikasi dan psikologi kontemporer. Apa yang diajarkan wahyu berabad-abad lalu ternyata sejalan dengan temuan-temuan ilmiah modern mengenai perilaku komunikasi manusia.
Di sinilah pemikiran Dr. Jalaluddin Rakhmat menemukan relevansinya. Kang Jalal menjelaskan bahwa komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun hubungan emosional. Pendengar lebih dahulu merasakan cara seseorang berbicara daripada mencerna isi pembicaraannya. Suara yang tenang, lembut, dan penuh empati akan membuka hati, membangun kepercayaan, dan memperkuat daya persuasi. Sebaliknya, suara yang keras dan emosional cenderung memunculkan penolakan, sekalipun isi pesannya benar. Perspektif psikologi komunikasi yang dikembangkan Kang Jalal ternyata bertemu dengan paradigma komunikasi Qur’ani: retorika yang baik selalu lahir dari akhlak yang baik.

Kontribusi ilmiah terbesar artikel ini adalah perumusannya mengenai Model Komunikasi Qur’ani, yang dibangun atas tiga pilar utama: self-regulation (pengendalian diri), respect for others (penghormatan kepada orang lain), dan social responsibility (tanggung jawab sosial). Ketiga pilar tersebut menjadikan komunikasi bukan sekadar sarana bertukar informasi, tetapi sebagai proses pembentukan karakter, pembangunan kepercayaan, dan penguatan harmoni sosial. Model ini menjadi kontribusi penting bagi pengembangan komunikasi Islam sekaligus memperlihatkan bahwa Al-Qur’an menawarkan paradigma komunikasi yang utuh: efektif, humanis, dan bermoral.
Sebagai sebuah kajian konseptual, artikel ini masih menyisakan ruang untuk pengembangan. Pembahasan akan menjadi lebih kaya apabila dilengkapi dengan hadis-hadis yang menggambarkan cara Rasulullah SAW berbicara, konsep qaulan sadīdan, qaulan layyinan, qaulan balīghan, qaulan ma’rūfan, qaulan karīman, dan qaulan maysūran, serta unsur-unsur vokal lain seperti tempo, jeda, ritme, penekanan, dan warna suara. Demikian pula, pemikiran Jalaluddin Rakhmat layak dieksplorasi lebih mendalam sebagai kerangka analisis utama, bukan sekadar referensi pendukung, mengingat gagasan beliau tentang empati, psikologi komunikasi, dan komunikasi persuasif memiliki irisan yang sangat kuat dengan paradigma komunikasi Qur’ani yang dibangun dalam penelitian ini.
Pada akhirnya, artikel ini mengingatkan kita bahwa Al-Qur’an tidak sekadar mengajarkan manusia berbicara dengan suara yang lebih pelan. Al-Qur’an mengajarkan agar setiap kata lahir dari hati yang telah lebih dahulu tenang. Sebab, yang pertama kali didengar manusia bukanlah isi ucapan kita, melainkan akhlak yang memancar melalui cara kita berbicara.



