Uncategorize

MBG : Mimbar Baiat Ghadir

Oleh K.H. Fajruddin Muchtar, Lc. (Ketua Departemen Khidmat dan Seni Budaya PP IJABI)

Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pernah sesumbar bahwa di dalam program kojo Presiden Prabowo, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak mungkin ada celah untuk korupsi. Di MBG, katanya, sistem pengawasan dirancang begitu ketat dan berlapis-lapis. Namun, publik tidak gampang percaya dengan omong besar di negeri yang penuh muslihat ini. Alih-alih kagum, masyarakat yang skeptis justru memplesetkan singkatan program tersebut menjadi: Maling Berkedok Gizi.

Benar saja, selera humor satir publik kembali memenangkan taruhan sejarah. Hanya berselang beberapa hari setelah menerima penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden pada Februari lalu, Dadan justru dicopot dan ditangkap. Sebuah plot twist yang lebih cepat daripada proses memasak mi instan. Pencopotan dan penangkapan ini jelas berkaitan erat dengan skandal korupsi di internal BGN yang menyeret namanya. Sistem pengawasan berlapis yang ia banggakan kemarin ternyata langsung ambyar pada lapisan pertama.

Secara konsep, MBG sebenarnya merupakan sebuah gagasan yang bagus untuk investasi sumber daya manusia, walaupun saat ini program tersebut tampak dipaksakan di tengah kondisi ekonomi negara yang sedang megap-megap. Namun, pelajaran terbesar dari kasus korupsi BGN—dan deretan mega korupsi lain di negeri ini—sebenarnya sederhana: sistem pengawasan seketat apa pun hanyalah macan kertas jika para pelakunya bermental kaleng-kaleng. Sebuah program mulia mutlak membutuhkan manusia yang sudah selesai dengan urusan perutnya sendiri; manusia yang jujur, amanah, dan tahu persis ke mana arah kompas tujuan dibawa, bukan yang sibuk mencari celah komisi.

Dari drama “pelaku dan sistem” pada skala domestik ini, mari kita tarik garis relevansinya pada sebuah peristiwa raksasa 14 abad silam: Peristiwa Al-Ghadir.

Islam adalah agama yang sempurna. Cetak birunya paripurna, didesain untuk menata kehidupan manusia lahir dan batin. Urusannya mencakup hal kecil seperti tata cara buang air kecil, hingga urusan makro seperti kepemimpinan umat dan pengembangan pengetahuan. Allah dan Rasulullah tentu sangat memahami sosiologi dan psikologi manusia biasa.

Logikanya begini: jika urusan mengelola anggaran logistik pangan di zaman modern saja bisa dikorupsi secara berjamaah tepat di bawah hidung lembaga pengawas, bagaimana dengan nasib kesucian syariat sebuah agama besar untuk generasi-generasi berikutnya jika dilepas tanpa sistem penjagaan yang jamin mutunya valid?

Jika penanggung jawab “program langit” ini diserahkan begitu saja kepada manusia biasa yang dipilih sekadar berdasarkan asas demokrasi prosedural, kompromi politik sirkel, sentimen kesukuan, atau kedekatan logistik, maka tatanan agama pun akan bernasib sama tragisnya: didekonstruksi dan dipreteli oleh para pemburu rente jabatan spiritual. Bukankah Allah dan Rasulullah sendiri sudah sering memperingatkan kita tentang keberadaan ulama su’ (ulama jahat) dan orang-orang yang gemar memperjualbelikan ayat-ayat-Nya dengan harga murah?

Untungnya, Allah tidak membiarkan proyek “Islam” ini bernasib zonk seperti proyek-proyek duniawi manusia. Maka di pengujung usia Nabi, tepatnya pada 18 Dzulhijjah 10 Hijriah di sebuah lembah gersang bernama Khum (Ghadir Khum), turunlah perintah darurat yang direkam dalam Surat Al-Ma’idah ayat 67 (Ayat Tabligh):

“Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika tidak engkau lakukan… berarti engkau tidak menyampaikan amanat-Nya. Dan Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia…”

Kalimat “Allah memelihara engkau dari manusia” adalah kode keras dari langit. Ada kekhawatiran psikologis yang nyata bahwa pengumuman ini akan ditentang keras oleh oligarki kesukuan saat itu. Sesuatu yang diperintahkan untuk disampaikan ini jelas bukan lagi soal fikih formal—karena urusan shalat dan tata cara haji sudah tuntas diajarkan—melainkan soal siapa yang akan memegang kendali otoritas sistem setelah Nabi tiada.

Di bawah terik matahari yang membakar, Rasulullah SAW mengangkat tinggi tangan Imam Ali bin Abi Thalib, mendeklarasikannya sebagai Maula (pemimpin/otoritas) bagi seluruh umat. Begitu maklumat itu selesai diucapkan, langit langsung merespons secara instan dengan menurunkan Surat Al-Ma’idah ayat 3 (Ayat Ikmal):

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu…”

Agama menjadi sempurna bukan hanya karena teks sucinya selesai ditulis, melainkan karena sistem penjaganya (imamah) telah resmi dipasang langsung oleh “pabrikannya”.

Meminjam narasi yang sering dibacakan dengan syahdu dan haru oleh Kang Iwan:

“Ada dua peristiwa besar yang menandai hari-hari akhir Rasulullah: Arafah dan Ghadir. Di Arafah, Rasulullah berbicara tentang kemanusiaan. Tentang kehormatan darah dan harta. Tentang hak-hak perempuan. Tentang persaudaraan. Tentang amanah. Tentang keadilan. Tentang nilai-nilai yang harus menjadi fondasi sebuah peradaban. Arafah menjelaskan apa yang harus dijaga. Namun sejarah belum selesai. Karena beberapa hari kemudian, di sebuah persimpangan bernama Khum, Rasulullah menjelaskan siapa yang akan menjaga risalahnya.”

Valid, Bukan Validasi “Katanya”

Bagi para penikmat sejarah, peristiwa Al-Ghadir bukanlah cerita bawah tanah atau dongeng fiktif yang sengaja diproduksi untuk kepentingan mazhab tertentu. Jika instrumen hukum membutuhkan alat bukti untuk menyatakan sebuah kasus itu sahih, maka riwayat Al-Ghadir memiliki alat bukti yang over-capacity alias mutawatir.

Secara epistemologi hadis, riwayat ini berada pada derajat tertinggi. Redaksi khutbah tersebut ditransmisikan oleh lebih dari 110 sahabat Nabi generasi pertama (mulai dari Zaid bin Arqam hingga Abu Sa’id Al-Khudri), lalu diestafetkan kepada 84 orang Tabi’in, sebelum akhirnya distandardisasi dalam kitab-kitab induk lintas mazhab—mulai dari Shahih Muslim, Musnad Ahmad bin Hanbal, hingga kitab Khasha’is karya An-Nasa’i. Pakar kritik hadis klasik sekelas Al-Dzahabi dan Ibnu Katsir pun ikut ketok palu mengakui bahwa jalur sanad hadis ini begitu masif dan mustahil merupakan hasil rekayasa kolektif.

Al-Ghadir memberikan kita sebuah pelajaran berharga yang melintasi zaman: sebuah visi besar hanya akan selamat jika dipimpin oleh figur yang selesai dengan urusan dunianya, yang steril dari syahwat memperkaya diri, dan memegang amanah seolah-olah Tuhan sedang mengawasinya langsung dari atas meja kerjanya menggunakan CCTV yang tak pernah mati.

Agama suci ini harus diserahkan dan dipelihara oleh orang-orang mulia yang tak mempan digoda oleh kenikmatan duniawi, serta tak gentar oleh kecaman zaman. Bukan oleh mereka yang sibuk mengemas tabiat “maling” dengan bungkus “gizi”.

Ya Allah, jagalah agama ini, dan jagalah para Penjaga Risalah suci ini hingga akhir zaman.

Fajruddin Muchtar Lc.
Perkhidmatan, Seni dan Budaya IJABI |  + posts
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berkaitan

Back to top button