Abrahamic Surrender vs Abrahamic Accord
Dr. Siti Sarah Muwahidah
Idul Adha bukan sekadar ritual penyembelihan hewan kurban, melainkan ritual pengingat kepasrahan Abrahamik: ketika Ibrāhīm/Abraham diminta untuk mengembalikan kepada Tuhan apa yang paling ia cintai. Kisah ini terletak di jantung ketiga tradisi Abrahamik, meskipun mereka berbeda dalam mengidentifikasi siapa sang putra: Kitab Kejadian secara eksplisit menyebut Ishaq, sementara Al-Qur’an menarasikan perintah tersebut dan kepasrahan sang putra tanpa menyebut namanya secara langsung (Kejadian 22:1–13; QS 37:101–107).
Meskipun begitu, kedua putra Abraham membuka jalur-jalur sakral yang melaluinya Yudaisme, Kekristenan, dan Islam memahami perjanjian, kenabian, dan kepasrahan kepada Tuhan. Yerusalem — khususnya al-Aqsa/the Temple Mount — tetap menjadi axis mundi, poros dunia, tempat warisan-warisan bersama yang diperebutkan ini bertemu.
Sebaliknya, Abraham Accords dan Board of Peace sangat problematis, karena keduanya menyerukan nama Abraham sambil menormalisasi kuasa, menyembunyikan eksploitasi kolonial-imperial, dan mengabaikan pembebasan Palestina serta bangsa-bangsa tertindas lainnya. Persatuan Abrahamik yang sejati seharusnya menuntut kesetiaan yang lebih dalam kepada Abraham sendiri: kepasrahan kepada Tuhan, perlindungan bagi kaum tertindas, dan perdamaian yang berakar pada keadilan bagi semua yang mewarisi namanya.
Kemarin, saya menerima artikel ini langsung dari penulisnya, Prof. Mustafa Abu Sway, Profesor Kehormatan (Chair) Imam al-Ghazali di Al-Aqsa dan Wakil Ketua Dewan Wakaf Islam di Yerusalem (Al-Quds): https://www.middleeasteye.net/opinion/why-jordan-cannot-be-stripped-al-aqsa-custodianship. Artikel ini merupakan respons terhadap “dugaan” adanya upaya AS-Israel untuk mendorong Yerusalem ke dalam agenda normalisasi imperial: mengubah al-Aqsa dari sebuah tempat suci Muslim yang selama ini dipelihara di bawah kustodian Hashemite-Jordan untuk dipindahkan ke tangan kustodian lain, agar bisa jadi simbol “multi-faith” yang mudah dikooptasi dan dimanipulasi untuk kepentingan diplomasi imperial, pariwisata, dan dengan cap Abrahamik.
Menggeser peran kustodian Yordania, yang diakui dalam perjanjian damai Yordania–Israel tahun 1994 dan ditegaskan kembali dalam perjanjian Yordania–Palestina tahun 2013, berpotensi menggantikan Waqf Islam yang ada saat ini dengan manajemen baru yang selaras dengan otoritas Israel dan visi bisnis yang memandang masa depan kawasan melalui lensa pengembangan ekonomi, turisme agamis, dan real estate (dengan kata lain: mengubah Gaza dan Yerusalem menjadi taman bermain yang dikuasai imperialis).
Menggeser peran historis Yordania sebagai penjaga Al-Aqsa berpotensi menghancurkan salah satu dari sedikit jangkar stabilitas yang tersisa di kawasan situs suci Yerusalem. Langkah semacam itu akan mengubah situs-situs suci Abrahamik dari tempat untuk menggapai kepasrahan ilahi, keadilan, dan perlindungan menjadi situs wisata yang dangkal. Ini akan menjadikan Yerusalem, axis mundi Abrahamik, titik konfrontasi (collision course) umat antariman yang doa-doa, ingatan, dan kepedihannya selama ini menjadi salah satu penjaga cahaya suci Yerusalem dan dunia. Ini hampir pasti mengarah pada meningkatnya ketidakharmonisan dan kekacauan politik global.
Mengingat kembali semangat Abraham, Sarah, Hagar, Ishaq, dan Ismail: apa yang dapat kita lakukan (dengan kapasitas masing-masing) untuk memastikan perubahan destruktif ini tidak terjadi?
Siti Sarah Muwahidah, Edinburgh, 29 Mei 2026.
Untuk mempelajari lebih lanjut tentang dugaan rencana AS-Israel terkait al-Aqsa, lihat:
- https://www.middleeasteye.net/news/palestine-al-aqsa-us-israel-strip-jordan-custodianship-sources-say
- https://www.turkiyetoday.com/region/us-and-israel-plan-to-strip-jordan-of-al-aqsa-custodianship-report-3220768?s=1
- US-Israel ‘actively working’ to strip Jordan of Al-Aqsa custodianship | MEE Live https://www.youtube.com/watch?v=jpNvytG4-jw
*) Dr. Siti Sarah Muwahidah adalah seorang peneliti asal Indonesia di University of Edinburgh yang mendedikasikan studinya pada tema agama, konflik, dan bina-damai. Berbekal pengalaman tinggal, mengajar, dan meneliti di Inggris Raya, AS, dan Asia Tenggara, ia mengeksplorasi titik temu antara identitas, agama, keimanan, politik, dan relasi kuasa dalam masyarakat. Ia meyakini bahwa pemahaman mendalam tentang keterkaitan aspek-aspek tersebut merupakan kunci utama dalam membangun dunia yang lebih adil dan damai.
Mengapa Hak Kustodian Yordania atas Al-Aqsa Tidak Dapat Dicabut
Prof. Mustafa Abu Sway
Mengusik status quo Hashemite di situs-situs suci Yerusalem akan membawa kawasan ini dan dunia menuju titik konfrontasi [antar umat]
Meskipun Washington telah lama mengakui Yordania sebagai penjaga (kustodian) situs-situs suci Muslim dan Kristen di Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa, Middle East Eye (MEE) melaporkan bahwa AS dan Israel saat ini sedang “bekerja aktif” untuk membongkar kesepakatan bersejarah ini.
Kegagalan perang terhadap Iran untuk mencapai tujuannya, pemilu paruh waktu AS (midterms) musim gugur ini, dan pemilu legislatif Israel yang dijadwalkan pada bulan Oktober — yang bahkan bisa terjadi lebih awal jika pemerintah koalisi runtuh — kemungkinan menjadi pendorong bagi para pemimpin Amerika dan Israel untuk mencari “pencapaian” politik lain.
Presiden AS Donald Trump baru-baru ini melemparkan pengalihan isu (red herring) lainnya, dengan mengancam tidak akan menandatangani kesepakatan dengan Iran jika Arab Saudi dan negara-negara lain tidak bergabung dalam Abraham Accords.
Trump tahu betul bahwa ini adalah hal yang mustahil; langkah ini sengaja mengabaikan masalah utama yang sebenarnya (the elephant in the room), yang telah diamanatkan oleh Inisiatif Perdamaian Arab tahun 2002 yang dipimpin oleh Saudi. Inisiatif tersebut mensyaratkan normalisasi dengan Israel pada jalur yang kredibel menuju pembentukan negara Palestina merdeka. Arab Saudi sendiri telah menegaskan posisi ini berkali-kali.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, terlepas dari retorika pemanis bibirnya yang berkala terhadap status quo historis, nyatanya membiarkan menteri keamanan nasionalnya yang berhaluan kanan ekstrem, Itamar Ben Gvir, untuk mengikis status quo tersebut melalui serbuan (incursions) berulang kali di kompleks Al-Aqsa.
Menyerbu situs suci demi memengaruhi hasil pemilu bukanlah taktik baru. Kunjungan provokatif pada tahun 2000 oleh mantan pemimpin Likud Ariel Sharon, yang dilindungi oleh kontingen besar pasukan keamanan Israel, berhasil membuatnya memenangkan pemilu berikutnya dan melenggang menjadi perdana menteri — namun dengan bayaran mahal: memicu meletusnya Intifada Kedua.
Akan tetapi, kali ini situasinya tampaknya berbeda. Mengusik kustodian Hashemite atas situs-situs suci Yerusalem, khususnya Masjid Al-Aqsa, akan membawa kawasan ini dan dunia menuju titik konfrontasi (collision course), alih-alih menghadirkan perdamaian dan koeksistensi.
Warisan Hashemite
MEE melaporkan bahwa rencana untuk merongrong hak kustodian Yordania atas Masjid Al-Aqsa telah didukung secara kuat oleh kaum Zionis Kristen di AS, termasuk duta besar negara tersebut untuk Israel, Mike Huckabee. Seorang pejabat AS kemudian membantah laporan tersebut.
Huckabee sebelumnya pernah menyatakan bahwa ia tidak keberatan jika Israel memperluas wilayahnya dari Sungai Nil hingga Sungai Efrat — melintasi beberapa negara Arab yang dihuni oleh jutaan penduduk — tindakan yang sepenuhnya mengabaikan hukum internasional. Visi “super-Sparta” milik Netanyahu ini menutup mata terhadap fakta sejarah yang sangat jelas: bahwa peradaban Athena mampu bertahan jauh lebih lama daripada militerisme Sparta.
“Keluarga Hashemite telah melakukan upaya berkelanjutan tanpa henti untuk membela situs-situs suci Muslim dan Kristen di Yerusalem.”
Apa yang secara keliru dianggap baik oleh kaum Zionis Kristen untuk diri mereka sendiri, belum tentu baik bagi umat Yahudi atau bagi Israel — di luar para politisi oportunis yang memilih untuk menyembunyikan kepala mereka di dalam pasir (heads are in the sand) dari kenyataan.
Ketika berbicara tentang hak kustodian atas situs-situs suci Muslim dan Kristen di Yerusalem, sangat penting bagi kita untuk mengingat kembali rekam jejak historis dari keluarga kerajaan Hashemite.
Kaum Hashemite, yang merupakan keturunan langsung dari keluarga Nabi Muhammad SAW, memiliki akar sejarah yang kuat di wilayah Arabia pra-Islam. Klan Banu Hashem mengukir nama besar mereka dalam lembaran sejarah sebagai pelayan dan penjaga yang melayani kebutuhan para jemaah haji ke Mekah.
Secara etimologi, kata “Hashem” (yang merupakan nama kakek buyut Nabi) berasal dari cara dermawan mereka dalam menumbuk roti dan menyediakan makanan bagi para jemaah haji. Keluarga yang agung dan mulia ini telah merawat situs-situs suci di Mekah dan Madinah selama satu milenium.
Secara teologis, Masjid Al-Aqsa disebutkan secara eksplisit di dalam Al-Qur’an sebagai titik tujuan dari perjalanan malam (Isra) Nabi Muhammad SAW, dengan keberkahan ilahi yang melingkupi seluruh wilayah sekitarnya. Dalam tradisi Nabawi (Hadis), Al-Aqsa menempati posisi di antara tiga situs paling suci di dunia Islam, berdampingan dengan Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Perjanjian Antariman
Pada tahun 637, Jaminan Umar (The Pact of Umar), sebuah perjanjian antariman yang lahir dari kesepakatan antara Khalifah Umar ibn al-Khattab dan Patriark Sophronius, mulai diberlakukan untuk melindungi tempat-tempat suci Kristen di Yerusalem sekaligus menjamin kebebasan beribadah.
Di tengah kunjungan mereka ke Gereja Makam Kudus (Church of the Holy Sepulchre), Sophronius mengundang Khalifah Umar untuk mendirikan salat di dalam gereja. Umar menolak tawaran tersebut dengan sangat sopan. Ia khawatir jika ia salat di sana, generasi Muslim di masa depan akan mengklaim tempat tersebut dan mengubah gereja menjadi masjid. Umar sangat sadar akan implikasi politik dari perilakunya, dan ia amat menghormati batasan-batasan keramahan, khususnya yang berkaitan dengan ruang suci keagamaan.
Sebelum kedatangan Islam pada abad ketujuh, umat Yahudi dilarang keras untuk tinggal di Yerusalem. Menurut manuskrip Yahudi Genizah Kairo, justru Khalifah Umarlah yang mengizinkan umat Yahudi kembali ke kota suci tersebut. Sikap toleransi ini sangat konsisten dengan pandangan dunia Islam: Umar menyaksikannya sendiri secara langsung di Madinah, ketika Nabi Muhammad SAW menjamu delegasi Kristen dari Najran di dalam masjid beliau.
Jaminan Umar berakar kuat pada teologi Islam tentang toleransi yang lembut (soft otherness) berkaitan dengan Ahli Kitab. Al-Qur’an secara eksplisit menyerukan perlindungan bagi semua rumah ibadah:
“Sekiranya Allah tiada menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara, gereja-gereja, sinagoge-sinagoge, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.” (QS. Al-Hajj: 40)
Melompat jauh ke awal abad ke-20, ketika keluarga Hashemite melanjutkan panji kustodian ini, mereka konsisten menjaga dan menjamin hak-hak keagamaan umat Islam dan Kristen di Yerusalem, serta keutuhan situs suci mereka — dimulai dengan baiat keagamaan kepada Syarif Hussein bin Ali pada tahun 1917, dan baiat politik pada tahun 1924.
Syarif Hussein dimakamkan di dalam ruang utama sebelah barat kompleks Masjid Al-Aqsa pada tahun 1931 atas permintaannya sendiri. Cinta dan dedikasi keluarga Hashemite terhadap Masjid Al-Aqsa tidak pernah pudar.
Ketika Raja Hussein bin Talal menyatakan pemutusan hubungan administratif Yordania dengan Tepi Barat yang diduduki pada tahun 1988, ia secara khusus mengecualikan situs-situs suci Yerusalem Timur dan properti Wakaf dari pemutusan tersebut, sehingga tetap mempertahankan hak kustodian Hashemite. Pengecualian ini dikoordinasikan secara resmi dengan Yasser Arafat, yang saat itu menjabat sebagai presiden Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Dukungan yang Kokoh
Peran khusus Yordania ini kemudian diakui dan dicantumkan dalam perjanjian damai tahun 1994 antara Yordania dan Israel.
Setelah Palestina diakui sebagai negara pengamat non-anggota oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2012, Raja Yordania Abdullah II memperkokoh hak kustodian atas situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem dengan menandatangani perjanjian bersejarah bersama Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Amman pada Maret 2013.
Selain menegaskan kembali hak kustodian Yordania atas situs-situs suci Yerusalem, perjanjian tersebut mencatat bahwa raja memiliki hak penuh untuk mengerahkan semua upaya hukum guna melindungi dan menyuarakan kepentingannya, terutama kompleks Masjid Al-Aqsa — sebuah kawasan yang mencakup seluruh area kompleks luas tersebut, termasuk halaman terbukanya, yang merupakan fitur arsitektural utama masjid-masjid di seluruh dunia Islam. Tidak ada batas akhir masa berlaku (end date) untuk perjanjian ini.
“Kustodian Hashemite mendapat dukungan penuh tanpa ragu dari rakyat Yordania, yang menganggapnya sebagai batas yang tidak bisa diganggu-gugat (red line). Hal ini telah menjadi batu penjuru dari identitas nasional mereka.”
Keluarga Hashemite terus melakukan upaya berkelanjutan untuk membela situs-situs suci Muslim dan Kristen di Yerusalem. Proyek restorasi yang berjalan tiada henti di Masjid Al-Aqsa dan Gereja Makam Kudus didanai langsung secara pribadi oleh Raja Yordania Abdullah II.
Departemen Wakaf Islam, yang secara resmi merupakan bagian dari Kementerian Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat Suci Yordania, merupakan penyedia lapangan kerja terbesar di Yerusalem Timur yang diduduki, dan memberikan kontribusi finansial yang sangat besar bagi sektor ekonomi masyarakat Palestina. Otoritas Wakaf ini juga mengawasi puluhan masjid dan fasilitas publik keagamaan lainnya di Yerusalem.
Kustodian Hashemite memiliki dukungan yang kokoh di antara rakyat Yordania, yang menganggapnya sebagai harga mati. Di Palestina sendiri, pengaturan ini telah memenangkan hati rakyat Palestina, yang secara tegas menolak gagasan untuk menyertakan negara-negara Arab lain dalam pengelolaan situs suci tersebut ketika wacana itu sempat digulirkan beberapa tahun lalu. Raja Yordania Abdullah II telah menyatakan secara eksplisit, dalam lebih dari satu kesempatan, bahwa Masjid Al-Aqsa tidak untuk dibagi ataupun dipisahkan fungsinya.
Yordania telah sejak lama menekankan nilai-nilai toleransi, moderasi, dan stabilitas, di mana Pengadilan Kerajaan Hashemite (Royal Hashemite Court) secara rutin menyambut para pemimpin gereja Kristen, cendekiawan Muslim, dan pejabat Wakaf setiap tahunnya selama momentum Natal dan Ramadan. Desember lalu, Uskup Agung Anglikan Hosam Naoum menggambarkan kustodian Hashemite ini sebagai sebuah “katup pengaman” (safety valve).
Dunia Arab dan Islam tetap berdiri kokoh bersatu di belakang Yordania. Perlu diingat kembali bahwa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) didirikan pertama kali sebagai dampak langsung dari serangan pembakaran Masjid Al-Aqsa oleh seorang ekstremis Kristen Australia pada tahun 1969. Saat ini, sebuah aksi pembakaran [isu dan gairah populis] politik yang agresif dan sembrono dapat mengubah jalannya sejarah kawasan ini selamanya.
*) Prof. Mustafa Abu Sway adalah anggota Hashemite Fund (Dana Hashemite) untuk Restorasi Masjid Al-Aqsa dan Dome of the Rock, serta Wakil Ketua Dewan Wakaf Islam di Yerusalem. Abu Sway merupakan pemegang Kursi Kehormatan Akademik (Chair) Imam al-Ghazali di Al-Aqsa. Beliau telah menjadi profesor bidang Filsafat dan Studi Islam di Universitas Al-Quds di Yerusalem, Palestina, sejak tahun 1996. Ia meraih gelar PhD dari Boston College (1993) dan merupakan penulis dari tiga buku mengenai Imam Al-Ghazali.




