Uncategorize

Bagaimana IJABI dan Kebangsaan Mempertemukan Islam dan Pancasila

Sejarah pencatatan gagasan kebangsaan di Nusantara kerap lahir dari tempat-tempat yang menyimpan memori kolektif perjuangan. Pada 1 Juli 2000, Gedung Asia Afrika di Bandung yang pernah menjadi saksi lahirnya semangat pembebasan bangsa-bangsa Asia Afrika kembali menjadi wadah bersejarah. Di gedung tersebut, Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI) resmi berdiri di bawah kepemimpinan Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat, M.Sc sebagai Ketua Dewan Syura dan DR. Ir. Dimitri Mahayana, M.Eng sebagai Ketua Umum Tanfidziyah. Kehadiran ormas ini membawa keterikatan erat antara IJABI dan Kebangsaan dalam merawat kebebasan berpikir, pencerahan intelektual, serta pembelaan nasib kaum tertindas.

Momentum kelahiran IJABI terjadi pada awal masa Reformasi, sebuah era ketika euforia demokrasi tumbuh pesat namun kerap diwarnai ancaman perpecahan. Sebagian kalangan saat itu mulai melupakan fondasi dasar bernegara, sehingga memunculkan tantangan baru bagi kerukunan warga. Menyikapi situasi tersebut, para pendiri organisasi menyadari betul bahwa jutaan pencinta Ahlulbait berdiam di negeri yang dipenuhi sejuta keragaman. Oleh karena itu, IJABI mengambil langkah proaktif untuk mengembalikan nilai-nilai Pancasila sebagai kesepakatan hidup bersama atau modus vivendi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Langkah konkret meneguhkan komitmen kebangsaan tersebut dibuktikan melalui berbagai agenda kerja sama dengan lembaga negara. Salah satu momentum penting adalah penyelenggaraan Seminar dan Lokakarya Nasional yang digelar IJABI bekerja sama dengan Dewan Pertahanan Nasional (WANTANAS). Kegiatan tersebut secara mendalam membahas Pancasila sebagai titik temu yang mempertaungkan prinsip keagamaan dengan konsensus nasional. Melalui pendekatan kultural ini, pemikiran keislaman diajak untuk memperkuat fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa terjebak dalam formalisme hukum yang kaku.

Landasan kebangsaan yang inklusif ini dirumuskan secara sistematis ke dalam 5 Pilar IJABI. Pilar-pilar tersebut meliputi: (1) Islam Rasional dan Spiritual, (2) Non-Sektarianisme dan Dahulukan Akhlak di atas Fikih, (3) Islam Pluralis, (4) Islam Madani, serta (5) Pembelaan Terhadap Kaum Mustadh’afin. Kelima pilar ini menjadi pedoman dalam membangun pemahaman keagamaan yang tidak sekadar mengagungkan simbol, melainkan menyentuh esensi keadilan dan kemanusiaan.

Dua wanita Muslim membaca Al-Qur'an di lingkungan masjid yang tenang di Bandung, Indonesia.
Foto: Nurul Sakinah Ridwan / Web

Prinsip mendahulukan akhlak di atas perkara fikih menjadi pilar yang sangat relevan dalam kehidupan beragama di Indonesia. Dalam pandangan Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat, ajaran Islam pada hakikatnya bersumber dari Tauhid yang satu, mengimani Rasul yang satu, dan mengagungkan Al-Quran yang satu. Namun, perbedaan penafsiran nash serta prosedur ijtihad sering kali melahirkan perbedaan mazhab. Sayangnya, ketakjuban berlebihan pada pendapat sendiri kerap memicu klaim kebenaran sepihak hingga tindakan mengafirkan sesama Muslim yang merugikan persatuan nasional.

iklan

Oleh sebab itu, IJABI menekankan pentingnya keterbukaan pemikiran dan pengakuan atas ragam mazhab, baik mazhab Sunni maupun Syiah. Penekanan pada kemuliaan akhlak bertujuan untuk membendung radikalisme keagamaan yang kerap menampilkan wajah agama yang penuh permusuhan. Dengan menempatkan akhlak di atas perselisihan fikih, umat diajak untuk saling menghormati dan menyadari bahwa keberagaman suku, budaya, serta agama adalah kenyataan historis yang tidak tergantikan.

Berdasarkan wawasan kebangsaan tersebut, ada minimal dua langkah nyata yang dapat diterapkan oleh masyarakat dan lembaga keagamaan untuk merawat kebinekaan. Pertama, mengembangkan dialog keagamaan yang berfokus pada titik tekan kemuliaan akhlak dan solidaritas kemanusiaan, bukan pada perdebatan perbedaan mazhab. Pembiasaan dialog terbuka ini akan membangun rasa saling mengenal dan mengikis prasangka sektarian di tengah warga.

Foto: Majulah IJABI / Web

Kedua, mengaktualisasikan konsep Islam Madani dan pembelaan kaum mustadh’afin melalui kerja sosial yang inklusif. Pemberdayaan masyarakat miskin dan marjinal di bidang pendidikan serta pelayanan sosial harus dilakukan tanpa memandang latar belakang mazhab atau agama. Ketika aksi kepedulian sosial dikedepankan, persaudaraan kebangsaan akan terbangun secara alami dan kokoh di tingkat tapak.

Pada akhirnya, perkhidmatan intelektual dan sosial yang diwariskan oleh Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat menunjukkan bahwa keimanan mendalam dapat menyatu secara harmonis dengan jiwa nasionalisme. Dengan terus merawat lima pilar perjuangan dan meneguhkan Pancasila sebagai kesepakatan bersama, komitmen menjaga Indonesia yang damai, toleran, dan berkeadilan akan selalu terjaga bagi generasi mendatang.

Website | + posts

Sumber dan basis data

  • Pendirian IJABI pada 1 Juli 2000 di Gedung Asia Afrika Bandung oleh Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat, M.Sc dan DR. Ir. Dimitri Mahayana, M.Eng (Situs Resmi IJABI)
  • Penyelenggaraan Seminar dan Lokakarya Nasional bersama Dewan Pertahanan Nasional (WANTANAS) mengenai Pancasila sebagai modus vivendi (Situs Resmi IJABI)
  • Perumusan 5 Pilar IJABI untuk pencerahan intelektual dan pembelaan mustadh'afin (Situs Resmi IJABI)
  • Kajian perbandingan mazhab dan ikhtilaf ushul fiqh dalam risalah intelektual (JalanRahmat.id)
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berkaitan

Back to top button