Uncategorize

Pancasila dan Pemikiran Kebangsaan Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat

Sejarah pencatatan gagasan kebangsaan di Indonesia sering kali lahir dari tempat-tempat yang sarat nilai historis. Pada 1 Juli 2000, Gedung Asia Afrika di Bandung yang pernah menjadi saksi berkumpulnya bangsa-bangsa Asia dan Afrika kembali mencatat momen penting. Di tempat tersebut, organisasi Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI) didirikan di bawah kepemimpinan Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat, M.Sc selaku Ketua Dewan Syura bersama DR. Ir. Dimitri Mahayana, M.Eng sebagai Ketua Umum Tanfidziyah. Momen pendirian ini berlangsung di tengah suasana pascareformasi, ketika euforia kebebasan berpotensi mengikis kesadaran berbangsa dan membuat sebagian kelompok mulai melupakan dasar negara. Melalui wadah ini, pemikiran kebangsaan Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat dihadirkan untuk menawarkan perimbangan intelektual dan spiritual bagi masyarakat.

Konteks ruang dan waktu saat itu memegang peranan krusial. Masa pascareformasi melahirkan ruang kebebasan yang luas, namun pada saat bersamaan memunculkan ancaman radikalisme keagamaan dan pembelahan sektarian. Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat melihat bahaya laten dari sikap eksklusif yang merasa pendapat kelompoknya sendiri sebagai satu-satunya kebenaran. Dalam riwayat hadis Ahmad dari Muadz bin Jabal, terdapat peringatan mengenai masa ketika orang-orang merasa ujub atau kagum dengan pendapatnya sendiri. Fenomena merasa paling benar ini kerap memicu perpecahan yang merugikan umat dan merusak ikatan sosial. Dari keprihatinan itulah, pemikiran kebangsaan beliau difokuskan pada pembelaan atas keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai kenyataan historis yang tidak tergantikan.

Untuk merawat kemajemukan bangsa yang terdiri atas pelbagai suku, agama, dan mazhab, Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat menegaskan pentingnya mendudukkan Pancasila sebagai modus vivendi atau kesepakatan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Gagasan ini bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan diwujudkan dalam kerja sama konkret. IJABI berkolaborasi dengan Dewan Pertahanan Nasional (WANTANAS) menyelenggarakan Seminar dan Lokakarya Nasional bertajuk “Pancasila sebagai modus vivendi kehidupan berbangsa dan bernegara”. Langkah ini bertujuan mengembalikan Pancasila ke tengah ruang publik sebagai konsensus bersama, di saat ancaman disintegrasi dan klaim keagamaan yang sempit mulai merebak.

Seorang ibu dan anak perempuannya belajar Al-Quran bersama di rumah mereka di Bandung, Indonesia.
Foto: Andry Sasongko / Web

Landasan pemikiran kebangsaan tersebut ditopang oleh lima pilar utama yang dirumuskan organisasi. Lima pilar tersebut meliputi Islam Rasional dan Spiritual, Non Sektarianisme dan Dahulukan Akhlak di atas Fikih, Islam Pluralis, Islam Madani, serta Pembelaan Terhadap Kaum Mustadh’afin. Prinsip mendahulukan akhlak di atas fikih menjadi titik krusial dalam interaksi sosial. Fikih sering kali melahirkan perbedaan penafsiran teknis yang memicu ikhtilaf, sedangkan akhlak mengedepankan kesantunan, empati, dan penghargaan terhadap sesama manusia. Ketika akhlak ditempatkan di depan, perbedaan mazhab atau paham keagamaan tidak akan berubah menjadi bibit permusuhan atau aksi saling mengafirkan.

Dalam pandangan Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat, perbedaan pemikiran dan mazhab merupakan hal yang alami dalam sejarah Islam. Beliau menguraikan bagaimana mazhab-mazhab besar seperti Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali, hingga Ja’fari dan Zaidi memiliki keterkaitan historis serta ilmiah satu sama lain. Abu Hanifah dan Malik bin Anas pernah menimba ilmu kepada Imam Ja’far ash-Shadiq, yang kemudian ilmunya bersambung ke Imam Syafi’i dan Imam Hambali. Perbedaan penafsiran ayat Al-Qur’an, seperti ayat tayamum dalam Surah Al-Maidah ayat 6, maupun perbedaan periwayatan dan ushul fiqh, menunjukkan bahwa ragam penafsiran adalah bagian dari kekayaan intelektual. Yang dilarang adalah sikap memecah belah agama sebagaimana disentil dalam Al-Qur’an Surah Al-Mu’minun ayat 53, di mana setiap golongan merasa bangga dengan kelompoknya sendiri.

iklan

Pencerahan pemikiran yang diusung Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat mengajak umat beragama untuk membangun pemahaman yang substantif, bukan sekadar simbolik. Agama hendaknya hadir untuk membela kaum yang tertindas atau mustadh’afin serta mendukung keberagaman lewat pendekatan kultural yang ramah. Dengan mengedepankan pendekatan inklusif ini, kebhinekaan Indonesia tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan kekayaan yang harus dijaga bersama. Keberagaman bangsa hanya bisa dirawat jika seluruh elemen warga memiliki komitmen moral untuk saling menghormati hak mengekspresikan pendapat secara santun.

Foto: Majulah IJABI / Web

Sebagai langkah nyata yang dapat diterapkan oleh pembaca dan elemen masyarakat hari ini, ada dua upaya utama yang diteladani dari pemikiran kebangsaan ini. Pertama, mengutamakan etika dialog dan kemuliaan akhlak dalam setiap interaksi lintas kelompok maupun perdebatan publik, sehingga perbedaan fikih atau keyakinan tidak berujung pada perpecahan sosial. Kedua, aktif memperkuat kesepakatan kebangsaan dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan bersama dalam kehidupan bermasyarakat melalui kegiatan edukasi kultural dan literasi keberagamaan yang inklusif di lingkungan masing-masing.

Pada akhirnya, menjaga Indonesia dari perpecahan membutuhkan kedewasaan dalam beragama dan berbangsa. Pemikiran Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat mengingatkan bahwa persatuan tidak berarti menghapus perbedaan, melainkan mengikat beragam perbedaan itu dalam payung akhlak dan konsensus bersama. Ketika Pancasila dihayati sebagai titik temu dan akhlak ditaruh di atas ego sektarian, kemajemukan Indonesia akan tetap menjadi benteng kokoh bagi keberlangsungan berbangsa.

Website | + posts

Sumber dan basis data

  • Pendirian IJABI pada 1 Juli 2000 di Gedung Asia Afrika Bandung oleh Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat, M.Sc dan DR. Ir. Dimitri Mahayana, M.Eng (Dokumen Beranda IJABI)
  • Seminar dan Lokakarya Nasional IJABI bersama WANTANAS mengenai Pancasila sebagai modus vivendi kehidupan berbangsa (Dokumen Komitmen IJABI)
  • 5 Pilar IJABI dan pendekatan akhlak di atas fikih (Dokumen Profil IJABI)
  • Uraian keterkaitan sejarah antar-mazhab, QS. 23:53, dan Hadis Ahmad dari Muadz bin Jabal (Artikel Perbandingan Mazhab dalam Islam oleh Allahyarham KH. Jalaluddin Rakhmat)
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berkaitan

Back to top button