Silaturahmi dan Diskusi Kebangsaan Menjelang 10 Muharram
Menguatkan Ukhuwah Islamiyah, Meneladani Nilai Pengorbanan dan Menjaga Harmoni Sosial di Jawa Barat

JATINANGOR, 14 Juni 2026 — Silaturahmi dan Diskusi Kebangsaan Menjelang 10 Muharram dengan tema “Menguatkan Ukhuwah Islamiyah, Meneladani Nilai Pengorbanan, dan Menjaga Harmoni Sosial di Jawa Barat” digelar di Hotel Puri Khatulistiwa, Jl. Raya Jatinangor KM 20, Sumedang, pada Minggu, 14 Juni 2026. Diselenggarakan atas kerjasama IJABI dan Nahdlatul Ulama (NU)
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Dr. KH. Ramdan Fawzi, M.Ag., Dosen Fakultas Syariah UNISBA; KH. Ahmad Dasuki, S.IP., M.M., Wakil Ketua PWNU Jawa Barat; dan K.H. Miftah Fauzi Rakhmat, Lc., M.A., Ketua Dewan Syura IJABI.
Forum ini diselenggarakan sebagai ruang dialog untuk menggali makna 10 Muharram dari sudut pandang ukhuwah Islamiyah, nilai pengorbanan, dan harmoni sosial. Diskusi menekankan bahwa peringatan 10 Muharram tidak semestinya menjadi ruang untuk mempertajam perbedaan historis, melainkan momentum untuk mengambil nilai moral, memperkuat persaudaraan, dan membangun kehidupan keagamaan yang lebih teduh.
Dalam pemaparannya, Dr. KH. Ramdan Fawzi menegaskan bahwa perbedaan adalah keniscayaan dalam kehidupan umat manusia. Menurutnya, semakin luas pengetahuan seseorang, semakin besar pula kemampuannya untuk menerima perbedaan. Ia menekankan bahwa pelajaran utama dari tragedi Karbala bukanlah memelihara dendam terhadap figur sejarah, melainkan melawan sifat-sifat buruk yang masih hidup hingga kini, seperti kezaliman, keserakahan, penindasan, dan provokasi yang memecah belah umat.
Ia juga menekankan pentingnya hifdzul ummah, yakni menjaga persatuan umat, sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Dalam konteks Jawa Barat, nilai tersebut dapat diperkuat melalui kearifan lokal Sunda: silih asah, silih asih, silih asuh.
Sementara itu, KH. Ahmad Dasuki menguraikan pentingnya tradisi berpikir moderat dalam merawat persaudaraan. Ia menjelaskan lima prinsip pemikiran Nahdlatul Ulama, yaitu tawasuth atau moderat, tasamuh atau toleran, islahiyyah atau semangat perbaikan, tathawwuriyah atau dinamis, dan manhajiyah atau beragama dengan metodologi.
KH. Ahmad Dasuki menegaskan bahwa umat Islam perlu memperbanyak rihlah intelektual agar mampu memahami sudut pandang kelompok lain. Menurutnya, koeksistensi damai tidak berarti meleburkan identitas, tetapi saling menghormati dan hidup berdampingan secara dewasa.

Adapun K.H. Miftah Fauzi Rakhmat mengajak peserta melihat 10 Muharram sebagai ruang refleksi untuk memperluas cinta, pengorbanan, dan manfaat sosial. Ia menghubungkan nilai Muharram dengan pelajaran Piagam Madinah, yaitu pentingnya menjaga kesepakatan bersama dan tidak mengganggu tradisi masyarakat yang telah mapan selama tidak bertentangan dengan kemaslahatan.
K.H. Miftah juga menekankan bahwa ekspresi kecintaan kepada Ahlul Bait dan peringatan 10 Muharram perlu diwujudkan secara menyejukkan, membawa manfaat, dan tidak menimbulkan kegelisahan sosial. Ia mengajak umat menjadikan nilai pengorbanan bukan hanya sebagai ingatan sejarah, tetapi sebagai tindakan nyata untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Dalam sesi diskusi, para narasumber menyoroti pentingnya dialog lintas kelompok Islam, penguatan literasi keagamaan, serta perlunya menahan diri dari ekspresi keberagamaan yang berpotensi disalahpahami di akar rumput. Forum ini juga mendorong agar perbedaan mazhab dan tradisi tidak dijadikan sumber konflik, melainkan dipahami sebagai kekayaan intelektual umat Islam.
Melalui kegiatan ini, para peserta diajak untuk menjadikan momentum 10 Muharram sebagai titik temu: merawat persaudaraan, meneladani pengorbanan, memperkuat harmoni sosial, serta memperluas manfaat bagi umat, bangsa, dan masyarakat Jawa Barat.
Penyelenggara berharap hasil diskusi ini tidak berhenti sebagai wacana forum, tetapi dapat disebarluaskan melalui media sosial, kanal digital, dan kegiatan sosial yang konkret. Dengan demikian, pesan ukhuwah dan harmoni dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.










